Pekanbaru (ANTARA) - Polda Riau memusnahkan 13,26 kilogram sabu dan 269 butir ekstasi dari enam laporan polisi serta 15 tersangka yang berhasil diungkap belum lama ini.
Wakapolda Riau Brigjen Pol Kasihan Rahmadi saat pengungkapan kasus, Selasa, menjelaskan salah satu tersangka dari perkara ini merupakan sipir di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Rumbai berinisial IS.
"Modus operandi yang dilakukan tersangka masih modus lama. Ada jaringan internasional, kemudian dikendalikan oleh orang dalam lapas," sebut Rahmadi.
Oknum sipir IS berperan sebagai penjemput setelah masuknya obat terlarang dari Malaysia ke Indonesia. Tak sendiri, ia mengajak saudaranya HO. IS lah yang mengamankan sabu tersebut sebelum dikirim ke luar provinsi.
Dikatakannya, faktor geografis Riau menjadi tempat yang strategis untuk pelaku tak bertanggungjawab untuk mencari celah tempat masuknya narkoba.
Polda Riau telah melakukan berbagai upaya dari pemantauan da pengawasan. Pihaknya juga telah memberikan atensi di daerah rawan.
"Kasus narkoba dirasa masih cukup memprihatinkan. Kapolda telah menginstruksikan di jajaran Polres untuk melakukan penegakan hukum. Selain itu kolaborasi dengan tokoh masyarakat dan agama juga penting untuk mencegah dan mengurangi penyalahgunaan narkoba," pungkasnya.
Berita Lainnya
Polda Riau musnahkan 83 kg sabu dan 43.651 ekstasi hasil operasi September
30 September 2024 13:56 WIB
Polisi musnahkan 4,5 kilogram sabu dan ribuan pil ekstasi
13 June 2024 16:07 WIB
Khawatir disalahgunakan, puluhan kilogram sabu dan ribuan pil ekstasi dimusnahkan Polda Riau
26 April 2024 17:14 WIB
Polres Siak hancurkan narkoba, knalpot, dan ratusan botol miras
05 April 2024 21:08 WIB
Beragam narkoba dimusnahkan di Polda Riau
27 September 2023 15:27 WIB
Ratusan pil ekstasi dan sabu dimusnahkan polisi Pekanbaru
20 September 2023 16:27 WIB
Polres Bengkalis musnahkan 37,8 kg sabu, Wabup merasa prihatin
04 September 2023 10:43 WIB
23,6 kg sabu dari enam tersangka di Pekanbaru
09 August 2023 13:04 WIB