Polda Riau musnahkan 13 kg sabu dan ratusan ekstasi dari 15 tersangka

id Pemusnahan narkoba

Polda Riau musnahkan 13 kg sabu dan ratusan ekstasi dari 15 tersangka

Wakapolda Riau Brigjen Pol Kasian Rahmadi saat pemusnahan 13,26 kilogram sabu dan 269 butir ekstasi di Mapolda Riau, Selasa (23/5). (ANTARA/Annisa Firdausi)

Pekanbaru (ANTARA) - Polda Riau memusnahkan 13,26 kilogram sabu dan 269 butir ekstasi dari enam laporan polisi serta 15 tersangka yang berhasil diungkap belum lama ini.

Wakapolda Riau Brigjen Pol Kasihan Rahmadi saat pengungkapan kasus, Selasa, menjelaskan salah satu tersangka dari perkara ini merupakan sipir di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Rumbai berinisial IS.

"Modus operandi yang dilakukan tersangka masih modus lama. Ada jaringan internasional, kemudian dikendalikan oleh orang dalam lapas," sebut Rahmadi.

Oknum sipir IS berperan sebagai penjemput setelah masuknya obat terlarang dari Malaysia ke Indonesia. Tak sendiri, ia mengajak saudaranya HO. IS lah yang mengamankan sabu tersebut sebelum dikirim ke luar provinsi.

Dikatakannya, faktor geografis Riau menjadi tempat yang strategis untuk pelaku tak bertanggungjawab untuk mencari celah tempat masuknya narkoba.

Polda Riau telah melakukan berbagai upaya dari pemantauan da pengawasan. Pihaknya juga telah memberikan atensi di daerah rawan.

"Kasus narkoba dirasa masih cukup memprihatinkan. Kapolda telah menginstruksikan di jajaran Polres untuk melakukan penegakan hukum. Selain itu kolaborasi dengan tokoh masyarakat dan agama juga penting untuk mencegah dan mengurangi penyalahgunaan narkoba," pungkasnya.