Pekanbaru (ANTARA) - Satresnarkoba Polda Riau memusnahkan sekitar 4,5 kilogram sabu dan 3791 butir pil ekstasi hasil penangkapan di berbagai wilayah hukumnya, Kamis.
Kasatreskoba Polresta Pekanbaru Kompol Manapar Situmeang usai pemusnahan menyebutkan yang dimusnahkan merupakan barang bukti dari empat laporan polisi.
"Salah satunya menggunakan modus operandi baru, yaitu mengirimkan narkotika jenis ekstasi bersama dengan ayam hidup," terangnya.
Diketahui barang haram tersebut diselundupkan di bawah kandang berisi ayam yang akan dikirimkan ke Jakarta.
"Dari perkara ini kami amankan 1 kilogram sabu dan 3 ribu lebih pil ekstasi," lanjutnya.
Hingga saat ini, dikatakan Kompol Manapar, pihaknya masih melakukan penyelidikan untuk mengetahui siapa pengirim barang tersebut.
Selain itu, pil ekstasi yang akan diselundupkan tersebut diperkirakan ekstasi jenis baru. Hal ini dinilai dari teksturnya yang keras dan bentukan cetakan yang diduga menggunakan mesin.
"Jaringan mereka terputus. Kami masih menyelidiki tiap orang yang terlibat dalam perkara ini," pungkasnya.
Kemudian barang bukti narkotika jenis sabu dan pil ekstasi tersebut dimusnahkan dengan cara dihancurkan menggunakan blender.
Berita Lainnya
Polda Riau musnahkan 83 kg sabu dan 43.651 ekstasi hasil operasi September
30 September 2024 13:56 WIB
Khawatir disalahgunakan, puluhan kilogram sabu dan ribuan pil ekstasi dimusnahkan Polda Riau
26 April 2024 17:14 WIB
Polres Siak hancurkan narkoba, knalpot, dan ratusan botol miras
05 April 2024 21:08 WIB
Beragam narkoba dimusnahkan di Polda Riau
27 September 2023 15:27 WIB
Ratusan pil ekstasi dan sabu dimusnahkan polisi Pekanbaru
20 September 2023 16:27 WIB
Polres Bengkalis musnahkan 37,8 kg sabu, Wabup merasa prihatin
04 September 2023 10:43 WIB
23,6 kg sabu dari enam tersangka di Pekanbaru
09 August 2023 13:04 WIB
Polisi Pekanbaru musnahkan 5,1 kg sabu dan ribuan ekstasi
20 July 2023 13:01 WIB