Polisi musnahkan 4,5 kilogram sabu dan ribuan pil ekstasi

id Pemusnahan narkoba

Polisi musnahkan 4,5 kilogram sabu dan ribuan pil ekstasi

Pemusnahan bukti narkoba jenis sabu dan pil ekstasi. (ANTARA/Annisa Firdausi)

Pekanbaru (ANTARA) - Satresnarkoba Polda Riau memusnahkan sekitar 4,5 kilogram sabu dan 3791 butir pil ekstasi hasil penangkapan di berbagai wilayah hukumnya, Kamis.

Kasatreskoba Polresta Pekanbaru Kompol Manapar Situmeang usai pemusnahan menyebutkan yang dimusnahkan merupakan barang bukti dari empat laporan polisi.

"Salah satunya menggunakan modus operandi baru, yaitu mengirimkan narkotika jenis ekstasi bersama dengan ayam hidup," terangnya.

Diketahui barang haram tersebut diselundupkan di bawah kandang berisi ayam yang akan dikirimkan ke Jakarta.

"Dari perkara ini kami amankan 1 kilogram sabu dan 3 ribu lebih pil ekstasi," lanjutnya.

Hingga saat ini, dikatakan Kompol Manapar, pihaknya masih melakukan penyelidikan untuk mengetahui siapa pengirim barang tersebut.

Selain itu, pil ekstasi yang akan diselundupkan tersebut diperkirakan ekstasi jenis baru. Hal ini dinilai dari teksturnya yang keras dan bentukan cetakan yang diduga menggunakan mesin.

"Jaringan mereka terputus. Kami masih menyelidiki tiap orang yang terlibat dalam perkara ini," pungkasnya.

Kemudian barang bukti narkotika jenis sabu dan pil ekstasi tersebut dimusnahkan dengan cara dihancurkan menggunakan blender.