Khawatir disalahgunakan, puluhan kilogram sabu dan ribuan pil ekstasi dimusnahkan Polda Riau

id Pemusnahan narkoba,Narkoba riau

Khawatir disalahgunakan, puluhan kilogram sabu dan ribuan pil ekstasi dimusnahkan Polda Riau

Kapolda Riau Irjen Pol Mohammad Iqbal saat memusnahkan barang bukti sabu. (ANTARA/Annisa Firdausi)

Pekanbaru (ANTARA) - Sebanyak 88,6 kilogram sabu dan 2.401 butir pil ekstasi yang merupakan barang bukti hasil pengungkapan dalam sebulan terakhir dimusnahkan Polda Riau, Jumat siang.

Tumpukan barang haram tersebut dimusnahkan dengan cara dilelehkan di air mendidih, lalu dicampurkan dengan cairan pembersih.

Kapolda Riau Irjen Pol Mohammad Iqbal menyebutkan pihaknya memang selalu memusnahkan barang haram tersebut tak selang lama dari waktu pengungkapan.

"Kalau sudah berhasil diamankan, maka harus segera dimusnahkan agar tidak ada kesempatan disalahgunakan," sebutnya kepada awak media.

Dikatakannya, pihaknya tak akan berhenti dan akan terus melakukan penegakan hukum. Namun di samping itu, pihaknya juga terus melakukan upaya pencegahan.

"Saya sudah perintahkan seluruh jajaran untuk berkoordinasi dengan seluruh stakeholder serta elemen masyarakat. Kita masifkan upaya preventif strike. Pencegahan juga kita gencarkan," lanjutIqbal.

Usai pemusnahan, Dirnarkoba Polda Riau Kombes Manang Soebeti menyebutkan narkoba yang dimusnahkan ini diamankan dari 17 tersangka.

Disebutkan Manang, salah satu dari para tersangka tersebut diketahui merupakan pemasok utama narkoba di wilayah Pekanbaru.

"Kami tetap tindaklanjuti untuk membersihkan pengedar. Kami setiap hari melakukan razia dan semoga ini berkelanjutan hingga permasalahan narkoba benar-benar bersih," pungkasnya.

Baca juga: Pemuda di Pekanbaru ini nekad tantang polisi untuk menangkapnya

Baca juga: Kapolda Riau perintahkan berantas narkoba hingga ke kampung-kampung