Pemuda di Pekanbaru ini nekad tantang polisi untuk menangkapnya

id Ditresnarkoba Polda Riau,Pikachu, narkoba pekanbaru

Pemuda di Pekanbaru ini nekad tantang polisi untuk menangkapnya

Pemuda di Pekanbaru yang diamankan Ditresnarkoba Polda Riau usai tantang polisi terkait perkara narkoba (ANTARA/Ho-Polda Riau)

Pekanbaru (ANTARA) - Ditresnarkoba Polda Riau meringkus seorang pria bernama Ego Irmad Inata (28) atas dugaan penyalahgunaan sabu di Jalan Paus, Kelurahan Sri Meranti, Rumbai, Senin (15/4).

Diketahui sebelumnya, Ego sempat menantang aparat kepolisian dengan meninggalkan komentar di akun media sosial Tiktok milik Dirnarkoba Polda Riau.

Dengan akun pengguna Pikachu, Ego menyatakan ia adalah pemilik barang bukti narkoba dan menantang polisi untuk menangkapnya.

Menanggapi hal tersebut, Ditresnarkoba Polda Riau langsung turun dan melakukan penyelidikan untuk mengetahui pemilik akun tersebut.

"Setelah dilakukan penyelidikan, kami mengamankan seorang pria bernama Ego di rumahnya," sebut Dirnarkoba Polda Riau Kombes Pol Manang Soebeti kepada awak media, Rabu.

Aparat kepolisian turut mengamankan sebuah handphone milik pelaku yangdi dalamnya terdapat aplikasi Tiktok dengan akun "Pikachu" yang digunakannya. Diamankan pula sebuah plastik bening pembungkus narkotika jenis sabu.

"Pelaku mengaku baru beberapa yang lalu menggunakan sabu. Ia juga mengaku sering memberikan komentar di postingan yang di-upload di akun Tiktok dan media sosial lainnya," lanjutnya.

Saat ini tersangka beserta barang bukti masih diamankan untuk proses penyidikan dan proses lebih lanjut.