Pekanbaru (ANTARA) - Ditresnarkoba Polda Riau meringkus seorang pria bernama Ego Irmad Inata (28) atas dugaan penyalahgunaan sabu di Jalan Paus, Kelurahan Sri Meranti, Rumbai, Senin (15/4).
Diketahui sebelumnya, Ego sempat menantang aparat kepolisian dengan meninggalkan komentar di akun media sosial Tiktok milik Dirnarkoba Polda Riau.
Dengan akun pengguna Pikachu, Ego menyatakan ia adalah pemilik barang bukti narkoba dan menantang polisi untuk menangkapnya.
Menanggapi hal tersebut, Ditresnarkoba Polda Riau langsung turun dan melakukan penyelidikan untuk mengetahui pemilik akun tersebut.
"Setelah dilakukan penyelidikan, kami mengamankan seorang pria bernama Ego di rumahnya," sebut Dirnarkoba Polda Riau Kombes Pol Manang Soebeti kepada awak media, Rabu.
Aparat kepolisian turut mengamankan sebuah handphone milik pelaku yangdi dalamnya terdapat aplikasi Tiktok dengan akun "Pikachu" yang digunakannya. Diamankan pula sebuah plastik bening pembungkus narkotika jenis sabu.
"Pelaku mengaku baru beberapa yang lalu menggunakan sabu. Ia juga mengaku sering memberikan komentar di postingan yang di-upload di akun Tiktok dan media sosial lainnya," lanjutnya.
Saat ini tersangka beserta barang bukti masih diamankan untuk proses penyidikan dan proses lebih lanjut.
Berita Lainnya
Polda Riau ungkap peredaran narkoba untuk tahun baru hingga ke NTB
16 December 2024 14:54 WIB
Polda Riau ungkap 171 kasus narkoba dalam sebulan
21 November 2024 11:23 WIB
Pasutri di Pekanbaru nekat edarkan narkoba
19 November 2024 14:35 WIB
Polisi Riau bekuk keluarga kendalikan peredaran sabu antarprovinsi
07 October 2024 13:54 WIB
Ditresnarkoba Polda Riau sampaikan bahaya narkoba hingga pilkada damai di SMK Taruna
26 September 2024 14:51 WIB
Polda Riau gagalkan peredaran 76 kg sabu dan 41 ribu pil ekstasi
18 September 2024 15:04 WIB
Bapak dan anak di Bengkalis ini jemput sabu di perbatasan Malaysia, begini nasibnya
09 September 2024 16:55 WIB
Sembunyikan sabu di balik pakaian, dua warga Palu dibekuk saat akan terbang ke Jakarta
23 August 2024 22:29 WIB