Seorang oknum polisi di Riau terlibat peredaran 1 kg sabu ditangkap

id Polisi terlibat narkoba, 1 kg sabu, Ditresnarkoba Polda Riau

Seorang oknum polisi di Riau terlibat peredaran 1 kg sabu ditangkap

Ilustrasi oknum polisi terlibat Narkotika sabu-sabu. ANTARA/Maulana Surya

Pekanbaru, (ANTARA) - Direktorat Reserse Narkotika dan Obat-obatan Terlarang Kepolisian Daerah Riau menangkapseorang oknum polisi berinisial ASdiduga terlibat jaringan peredaran 1 kilogram sabu-sabu bersama tiga orang rekannya.

Kepala Bidang Humas Polda Riau, Kombes Anom Karabianto, saat dikonfirmasi, membenarkan perihal penangkapan oknum berpangkat Brigadir tersebut. Oknum tersebut ditangkap saat Operasi Antik Subdit II Ditresnarkoba Polda Riau.

“Benar, Brigadir AS saat ini sudah kami amankan. Ia diduga kuat terlibat dalam jaringan peredaran 1 kg sabu-sabu," kata Anom di Pekanbaru, Minggu.

Kombes Anom mengatakan penangkapan itu merupakan tindakan tegas pihak kepolisian terhadap personel yang terlibat peredaran narkoba.

Menurutnya tidak ada toleransi untuk polisi sekalipun.

Pada Operasi Antik Lancang Kuning 2025, dilakukan penangkapan di sejumlah lokasi berbeda. Dimulai dari Kota Pekanbaru, Dumai, hingga Rokan Hilir (Rohil) pada Rabu hingga Jumat, 12 September 2025.

Dari tangan para pelaku, polisi menyita barang bukti berupa 1 kg sabu, kendaraan, serta sejumlah telepon seluler yang digunakan untuk transaksi narkoba. Nama Brigadir AS sejatinya bukan pertama kali menjadi sorotan.

Pada Desember 2022, ia sempat membuat geger setelah menuding Kapolres Rohil saat itu AKBP Andrianto Pramudianto menerima suap sebesar Rp 1 miliar terkait penanganan sebuah kasus narkoba. Dalam tudingan itu, aliran dana disebut berasal dari seseorang melalui Brigadir AS.

Akibatnya AKBP Andrianto diperiksa oleh Propam, namun hasil penyelidikan menyatakan ia tidak terbukti atas semua tuduhan itu. Sebaliknya Brigadir Alex justru dijatuhi sanksi demosi selama 10 tahun melalui sidang kode etik internal Polri pada November 2022, setelah dua kali dipanggil menghadiri sidang etik.

Kini belum selesai menjalani masa hukumannya, Brigadir AS kini kembali terjerat kasus narkoba. Dia ditangkap usai salah satu tersangka, MR, menyebutsatu nama yakni Brigadir AS

Dari keterangan itu, tim bergerak cepat dan menangkap Brigadir AS di sebuah rumah makan di Pekanbaru.

"Semua tersangka beserta barang bukti kini diamankan di Mapolda Riau untuk proses hukum lebih lanjut," ujar Kabid Humas

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Polda Riau tangkap seorang oknum polisi terlibat peredaran 1 kg sabu

Pewarta :
Editor: Afut Syafril Nursyirwan
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.