Pekanbaru (ANTARA) - Sebanyak 9,9 kilogram sabu, 60, 23 kilogram ganja dan 54.623 butir ekstasi dimusnahkan oleh petugas di Mapolda Riau di Pekanbaru, Rabu.
Barang haram ini didapatkan dari 16 tersangka yang turut dihadirkan dalam kegiatan pemusnahan yang dilaksanakan. Empat di antaranya perlu menjalani rehabilitasi.
Pemusnahan barang bukti dilaksanakan dengan meleburkan sabu-sabu bersama cairan pembersih dan menghancurkan pil ekstasi dengan blender.
Sementara itu, untuk daun ganja kering turut dimusnahkan dengan cara dibakar.
"Dalam penanganan ini, kepolisian masih melakukan pemeriksaan dan melengkapi berkas berita acara masing-masing tersangka," sebut Wakapolda Riau Brigjen Pol Kasian Rahmadi.
Pengungkapan kasus ini didasari laporan dan diteruskan dengan penyelidikan di lapangan. Penangkapan dilakukan di berbagai lokasi termasuk penggerebekan di kamar hotel, komplek perumahan di Dumai Barat, Kota Dumai.
Narkoba jenis ganja diamankan dari dalam sebuah mobil minibus yang dikemudikan oleh tersangka.
"Dari hasil analisa, pengungkapan ini telah menyelamatkan sekitar 23 ribu jiwa," pungkas Kasian Rahmadi.
Berita Lainnya
Khawatir disalahgunakan, puluhan kilogram sabu dan ribuan pil ekstasi dimusnahkan Polda Riau
26 April 2024 17:14 WIB
Polres Siak hancurkan narkoba, knalpot, dan ratusan botol miras
05 April 2024 21:08 WIB
Ratusan pil ekstasi dan sabu dimusnahkan polisi Pekanbaru
20 September 2023 16:27 WIB
Polres Bengkalis musnahkan 37,8 kg sabu, Wabup merasa prihatin
04 September 2023 10:43 WIB
23,6 kg sabu dari enam tersangka di Pekanbaru
09 August 2023 13:04 WIB
Polisi Pekanbaru musnahkan 5,1 kg sabu dan ribuan ekstasi
20 July 2023 13:01 WIB
Polda Riau musnahkan 13 kg sabu dan ratusan ekstasi dari 15 tersangka
23 May 2023 12:50 WIB
Polresta Pekanbaru musnahkan ribuan ekstasi dan sabu
10 May 2023 15:12 WIB