Beragam narkoba dimusnahkan di Polda Riau

id Pemusnahan narkoba, polda riau

Beragam narkoba dimusnahkan di Polda Riau

Wakapolda Riau Brigjen Pol Kasian Rahmadi saat memimpin pemusnahan barang bukti narkoba.(ANTARA/Annisa Firdausi)

Pekanbaru (ANTARA) - Sebanyak 9,9 kilogram sabu, 60, 23 kilogram ganja dan 54.623 butir ekstasi dimusnahkan oleh petugas di Mapolda Riau di Pekanbaru, Rabu.

Barang haram ini didapatkan dari 16 tersangka yang turut dihadirkan dalam kegiatan pemusnahan yang dilaksanakan. Empat di antaranya perlu menjalani rehabilitasi.

Pemusnahan barang bukti dilaksanakan dengan meleburkan sabu-sabu bersama cairan pembersih dan menghancurkan pil ekstasi dengan blender.

Sementara itu, untuk daun ganja kering turut dimusnahkan dengan cara dibakar.

"Dalam penanganan ini, kepolisian masih melakukan pemeriksaan dan melengkapi berkas berita acara masing-masing tersangka," sebut Wakapolda Riau Brigjen Pol Kasian Rahmadi.

Pengungkapan kasus ini didasari laporan dan diteruskan dengan penyelidikan di lapangan. Penangkapan dilakukan di berbagai lokasi termasuk penggerebekan di kamar hotel, komplek perumahan di Dumai Barat, Kota Dumai.

Narkoba jenis ganja diamankan dari dalam sebuah mobil minibus yang dikemudikan oleh tersangka.

"Dari hasil analisa, pengungkapan ini telah menyelamatkan sekitar 23 ribu jiwa," pungkas Kasian Rahmadi.