Kapolda Riau perintahkan berantas narkoba hingga ke kampung-kampung

id Narkoba di Riau,Polda Riau,Irjen Iqbal

Kapolda Riau perintahkan berantas narkoba hingga ke kampung-kampung

Kapolda Riau Irjen Pol Mohammad Iqbal saat pengungkapan kasus narkoba di Mapolda Riau.(ANTARA/Annisa Firdausi)

Pekanbaru (ANTARA) - Kapolda Riau Irjen Pol Mohammad Iqbal memerintahkan seluruh anak buahnya untuk menyikat semua kampung narkoba yang ada di Provinsi Riau.

Hal ini ditegaskan Irjen Iqbal saat konferensi pers pengungkapan narkotika di halaman belakang Mapolda Riau, Jumat pagi.

"Ditresnarkoba memastikan tidak ada peredaran narkoba dimanapun baik di tempat hiburan, perumahan maupun kampung-kampung," sebutnya kepada awak media.

Irjen Iqbal menjelaskan, pihaknya telah berhasil menggagalkan peredaran 107 kilogram sabu, 2.736 pil Ekstasi dan 214 gram ganja kering dari jaringan internasional.

Bahkan salah satu dari tersangka berinisial IC yang berhasil diamankan, merupakan pemasok barang haram tersebut ke kawasan Pangeran Hidayat yang dikenal sebagai kampung narkoba.

"Salah satu tersangka ini adalah pemasok di Pangeran Hidayat dan sekitarnya. Dia adalah pengedar utama di kawasan Pasar Agus Salam-Pangeran Hidayat, yaitu IC," urainya.

Ditambahkan Irjen Iqbal, pengungkapan ini merupakan bentuk hadirnya kepolisian dalam memberantas peredaran gelap narkotika di Bumi Lancang Kuning.

Diberitakan sebelumnya, Ditresnarkoba Polda Riau mengamankan sebanyak 107 kilogram sabu, 214 gram ganja dan 2.736 butir pil ekstasi dari 27 tersangka hasil pengembangan kasus di Jalan Pangeran Hidayat beberapa waktu lalu.

Dirnarkoba Polda Riau Kombes Pol Manang Soebeti di Pekanbaru, menjelaskan pihaknya berhasil mengungkap lengkap tiap pemeran dalam jaringan ini.

"Dalam kasus ini kita berhasil mengungkap jaringan lengkap mulai dari importir, transportir, bandar, pengedar, hingga pengendali," ujarnya.