Buron kasus narkoba diduga masih berkeliaran di Kampar Kiri

id Buron narkoba, polres kampar, kampar kiri

Buron kasus narkoba diduga masih berkeliaran di Kampar Kiri

Ilustrasi. (ANTARA News Sumsel)

Bangkinang (ANTARA) - Satu orang yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dalam kasus pengedaran narkoba berinisial DN dikabarkan berkeliaran di Desa Kuntu, Kecamatan Kampar Kiri, Kabupaten Kampar.

Dua orang komplotan pengedar narkoba ini diketahui berinisial FR dan KH, bahkan satu di antara mereka sudah menjadi narapidana di Lembaga Pemasyarakatan Bangkinang.

Bersamaan dengan itu, satu buron yang melarikan diri adalah DN. Kabar terakhir yang bersangkutan berkeliaran di Desa Kuntu.

"Yang bersangkutan tidak ke mana-mana, dia ada di Kuntu, maka kami sebagai warga meminta agar pihak kepolisian menangkap yang bersangkutan dan mengamankannya karena keberadaanya itu sangat meresahkan," kata seorang warga bernama Busran didampingi Kusman Rika dan Zulkafli, Senin (7/11)

Busran mengaku baru mendapatkan kabar dari Kapolsek Kampar Kiri bahwa ada saru orang yang masih DPO.

"Pada akhir Desember 2021, diadakan acara sosialisasi peningkatan BUMDes dan sosialisasi penanggulangan narkoba, Kapolsek Kampar Kiri pada masa itu adalah bapak Bambang menyampaikan pada peserta tentang buron itu," jelasnya.

Di sanalah dia baru mengetahui bahwa DN adalah buronan polisi. Tak lama dari itu ia melihat DN ada di kampungnya di rumah istrinya Desa Kuntu.

Baca juga: Jaksa Dumai tangkap lagi satu buronan rekan Syahrani sembunyi di rumah

Selain itu, lanjutnya, desa mereka menjadi tidak aman dan nyaman apalagi dia sudah memulai mengganggu kehidupan masyarakat dan sangat meresahkan.

Berdasarkan informasi sebelumnya,

Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Kampar telah meringkus dua pengedar sabu di Desa Kuntu Kecamatan Kampar Kiri, pada Agustus 2020.

Dua tersangka komplotan DN ini tertangkap di dua tempat yang berbeda. Mereka yang tertangkap itu adalah RF tertangkap di perkebunan sawit Dusun SEI Siantan Desa Kuntu dengan barang bukti 10 paket kecil sabu siap edar seberat 1,90 gram dan KH alias B di Dusun Sei Gemuruh Desa Kuntu dengan barang bukti 1 paket sabu seberat 0,30 gram.

Dari RF diketahui bahwa narkoba yang ada padanya itu berasal dari DN. Petugas kemudian mengembangkan pencarian menuju rumahnya di di Dusun Simpang Tiga, Desa Kuntu, melakukan penggerebekan dan ditemukan dua paket sabu seberat 0,31 gram, namun DN berhasil kabur.

Baca juga: Mengenakan peci, buron kasus korupsi pembangunan Puskesmas di Inhil menyerahkan diri