Rengat (ANTARA) - Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Indragiri Hulu meringkus IT alias Brem (38), warga Kelurahan Sekar Mawar, Kecamatan Pasir Penyu, yang merupakan terduga bos pengedar narkoba yang sudah lama menjadi target operasi.
"Tersangka, sudah lama menjadi Target Operasi (TO) Polres Inhu," kata Plh Kapolres Inhu Kompol Dwi Yatmoko melalui PS Kasubsi Penmas Aipda Misran di Rengat, Kamis.
Penangkapan Brem adalah hasil pengembangan dari pengungkapan kasus peredaran narkoba di Kecamatan Lirik dan Pasir Penyu serta penangkapan tiga wanita pengedar barang haram itu.
Tiga wanita itu yakni CL alias Ucy (22), warga Desa Pasir Ringgit Kecamatan Lirik. DN alias Diana (35), warga Desa Pontian Mekar Kecamatan Lubuk Batu Jaya dan IP alias Putri (29) warga Simpang Empat Belilas Kecamatan Seberida.
"Tersangka diringkus di tempat dan pada waktu yang berbeda," ujarnya.
Kerja cepat polisi, dari tangan tersangka berhasil mengamankan sejumlah barang bukti. Dan, dalam pengakuannya, bukti itu didapat dari Brem yang sudah menjadi TO.
BB itu yakni berupa 36 butir pil ekstasi, 40 paket sabu-sabu siap edar dengan berat kotor, 11,63 gram.
Berita Lainnya
Empat pengeroyok Jidon Kiki hingga tewas ditangkap Polres Inhu, lima buron
13 November 2024 16:04 WIB
Polres Inhu sikat 28 tersangka kasus narkoba, ada pecatan polisi
12 November 2024 16:48 WIB
Tiga peserta Pilkada Inhu adu gagasan
09 November 2024 13:20 WIB
Indra Prayoga sebut ormas harus jadi mitra pembangunan
07 November 2024 11:35 WIB
Polsek Peranap dorong guru ciptakan pillada damai
04 November 2024 10:17 WIB
Kesatuan bangsa penting walau beda pandangan politik
04 November 2024 10:13 WIB
Polsek Pasir Penyu petakan wilayah rawan di pilkada
03 November 2024 9:59 WIB
Polsek Lirik ingatkan petani gunakan hak pilih saat pilkada
03 November 2024 9:54 WIB