Brem, buron kasus narkoba Polres Inhu akhirnya tertangkap

id Rengat,Indragiri Hulu,Narkoba inhu

Brem, buron kasus narkoba Polres Inhu akhirnya tertangkap

Tersangka pengedar narkotika. (ANTARA/HO-Polres)

Rengat (ANTARA) - Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Indragiri Hulu meringkus IT alias Brem (38), warga Kelurahan Sekar Mawar, Kecamatan Pasir Penyu, yang merupakan terduga bos pengedar narkoba yang sudah lama menjadi target operasi.

"Tersangka, sudah lama menjadi Target Operasi (TO) Polres Inhu," kata Plh Kapolres Inhu Kompol Dwi Yatmoko melalui PS Kasubsi Penmas Aipda Misran di Rengat, Kamis.

Penangkapan Brem adalah hasil pengembangan dari pengungkapan kasus peredaran narkoba di Kecamatan Lirik dan Pasir Penyu serta penangkapan tiga wanita pengedar barang haram itu.

Tiga wanita itu yakni CL alias Ucy (22), warga Desa Pasir Ringgit Kecamatan Lirik. DN alias Diana (35), warga Desa Pontian Mekar Kecamatan Lubuk Batu Jaya dan IP alias Putri (29) warga Simpang Empat Belilas Kecamatan Seberida.

"Tersangka diringkus di tempat dan pada waktu yang berbeda," ujarnya.

Kerja cepat polisi, dari tangan tersangka berhasil mengamankan sejumlah barang bukti. Dan, dalam pengakuannya, bukti itu didapat dari Brem yang sudah menjadi TO.

BB itu yakni berupa 36 butir pil ekstasi, 40 paket sabu-sabu siap edar dengan berat kotor, 11,63 gram.