Pekanbaru (ANTARA) - Seorang Sipir Rumah Tahanan Negara (Rutan) Sialang Bungkuk berinisial YS ditangkap Satreskoba Polresta Pekanbaru atas kasus dugaan kepemilikan narkoba jenis sabu.
Kapolresta Pekanbaru Kombes Pria Budi saat dikonfirmasi, Selasa, menjelaskan YS diamankan Tim Satresnarkoba Polresta Pekanbaru saat dilakukan patroli di Jalan Rambutan, Kecamatan Marpoyan Damai, Selasa dini hari.
"Tim Opsnal melihat ada seorang pria yang mencurigakan yang mengendarai sepeda motor lewat di depan kantor PTPN V. Lalu tim mencoba menghentikan dan melakukan pemeriksaan," terangnya.
Lanjut Pria Budi, YS sempat melakukan perlawanan saat akan akan ditangkap. Bahkan diketahui ia berulang kali mencoba untuk kabur.
Lantaran penangkapan tersebut, Kasat Resnarkoba Polresta Pekanbaru Kompol Ryan Fajri menyatakan dua anggotanya terluka akibat ditabrak pelaku. Pelaku yang berusaha kabur menabrak anggotanya dengan sepeda motor.
"Dua anggota kami terluka di bagian kaki. Luka ringan akibat ditabrak pelaku waktu mau diamankan," terang Fajri.
Dari tangan YS, petugas berhasil mengamankan barang bukti 10 gram sabu yang sebelumnya sempat dibuang oleh pelaku.
"Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan satu kotak rokok warna hitam berisi sebungkus plastik bening. Plastik tersebut berisikan narkotika jenis sabu yang dibuang pelaku," ungkapnya.
Kemudian YS dan barang haram tersebut dibawa ke Polresta Pekanbaru untuk dilakukan pengembangan. Pelaku kemudian ditahan atas kepemilikan barang haram.
Terpisah, saat dikonfirmasi Kepala Rutan Pekanbaru M Lukman membenarkan perihal tersebut. Ia menyatakan yang ditangkap pihak kepolisian merupakan sipir Rutan Sialang Bungkuk.
"Benar, kita sudah monitor. Yang bersangkutan merupakan anggota sipir Rutan Pekanbaru," ucap Lukman saat dikonfirmasi via telepon.
Disebutkan Lukman, hingga saat ini pihaknya telah bekerja secara optimal untuk menindak tegas para pengguna narkoba.
"Sejauh ini kita sudah melakukan penindakan atas penyalahgunaan narkoba di Rutan Pekanbaru. Kita memberi apresiasi kepada pihak kepolisian yang menangkapnya. Biarkan proses hukum berjalan di Polresta Pekanbaru," tutupnya.
Baca juga: Lagi, Napi kendalikan peredaran narkoba di Pekanbaru dengan pesan WhatsApp
Baca juga: 2 kg ganja dilempar melewatii tembok Lapas IIA Pekanbaru
Berita Lainnya
DJ jual ekstasi dibekuk polisi di Pekanbaru
16 December 2024 16:29 WIB
Pengedar 20 kg sabu di Pekanbaru divonis hukuman mati
11 December 2024 21:52 WIB
Lapas Perempuan di Pekanbaru berupaya ubah prilaku puluhan WBP pencandu narkoba
28 November 2024 16:13 WIB
Polda Riau ungkap 171 kasus narkoba dalam sebulan
21 November 2024 11:23 WIB
Polisi amankan narkoba serta senjata api dari pria di Pekanbaru
19 November 2024 15:15 WIB
Pasutri di Pekanbaru nekat edarkan narkoba
19 November 2024 14:35 WIB
Puluhan tersangka diamankan Satresnarkoba Polresta Pekanbaru
05 November 2024 18:08 WIB
Polisi imbau warga jauhi narkoba hingga sampaikan pesan pilkada damai
04 November 2024 15:40 WIB