Legislator: Pengusaha Pekanbaru Harus Tampung Pekerja Lokal

id legislator pengusaha, pekanbaru harus, tampung pekerja lokal

Legislator: Pengusaha Pekanbaru Harus Tampung Pekerja Lokal

Pekanbaru, (antarariau.com) - Legislator Kota Pekanbaru, Riau, menyatakan pengusaha setempat harus menampung pekerja lokal sebagai upaya mengurangi tingkat pengangguran usia produktif sekitar 39 ribu.

"Kalau pengusaha tidak bersedia menampung malahan membawa pekerja dari Pulau Jawa, tentu pengangguran terus bertambah," kata Sekretaris Komisi III DPRD Kota Pekanbaru Ade Hartati Rahmad di Pekanbaru, Jumat.

Menurut politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu bahwa informasi dari aparat Dinas Tenaga Kerja Pemkot Pekanbaru, hingga Oktober 2013 terdapat sekitar 39.000 warga setempat yang menganggur.

Sedangkan warga yang belum mendapatkan pekerjaan di Kota Pekanbaru tersebut tersebar pada 60 kelurahan dan 12 kecamatan.

Mayoritas warga yang membutuhkan pekerjaan itu adalah usia 19 tahun hingga 34 tahun, mereka merupakan tamatan SMP dan SMA atau sederajat.

Para warga yang membutuhkan pekerjaan itu tidak memiliki keahlian dan keterampilan tertentu diupayakan untuk dapat bekerja sebagai buruh kasar pada sektor proyek hotel, apartemen maupun perumahan.

Namun pihaknya mengharapkan pengusaha agar memperhatikan tenaga kerja lokal yang tidak memiliki ketrampilan itu.

Belakangan ini banyak pengusaha di Pekanbaru mendatangkan pekerja dari Pulau Jawa dalam pembangunan berbagai proyek karena dianggap upah lebih murah dan mereka lebih rajin.