Pekanbaru, (Antarariau.com) - Legislator Kota Pekanbaru, Riau, menyesalkan sikap pengusaha galian fiber optik yang merusak jalan dan mereka harus bertanggungjawab untuk memperbaiki seperti kondisi semula.
"Banyak laporan warga kami terima bahwa pengusaha merusak jalan ketika mengali lubang untuk pemasangan kabel," kata Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru Sondia Warman di Pekanbaru, Selasa.
Dia mengatakan aparat terkait harus melakukan pengawasan terhadap penggalian jalan untuk pemasangan kabel fiber optik tersebut.
Usai menggali lubang, katanya, kemudian kabel ditanam tapi tanpa harus menimbun kembali sehingga lubang dibiarkan menganga begitu saja.
Akibatnya jalan berulang tentunya dapat membahayakan bagi keselamatan dan kenyamanan pengendara mobil maupun sepeda motor.
Sondia mengatakan pemerintah setempat harus ikut campur tangan soal pengawasan, jangan biarkan begitu saja lubang menganga bekas galian kabel.
Dia mengatakan untuk membangun jalan mengunakan dana APBD yang berasal dari uang rakyat, bila dirusak oleh pengusaha maka harus diperbaiki.
Bekas galian kabel tersebar pada ruas jalan seperti di jalan Kaharudin Nasution, jalan Riau, Soekarno-Hatta, HR Soebrantas dan Arifin Ahmad, Pekanbaru.