Kejati Selidiki Ratusan Kasus Indikasi Korupsi Rohil

id kejati selidiki, ratusan kasus, indikasi korupsi rohil

Kejati Selidiki Ratusan Kasus Indikasi Korupsi Rohil

Pekanbaru, 2/10 (antarariau.com) - Kejaksaan Tinggi Provinsi Riau tengah menyelidiki rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Riau terkait ratusan kasus indikasi korupsi di Kabupaten Rokan Hilir.

"Prosesnya bertahap, dan kemungkinan masih dalam tahap penyelidikan. Kalau sudah di tingkat penyidikan, akan kami ekspose secara terbuka," kata Kepala Seksi (Kasi) I Bidang Ekonomi Moneter Intelejen Kejati Riau Satria Abdi di Pekanbaru, Rabu siang.

Sebelumnya menurut hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Riau sejak 2005 hingga 2011, tercatat ada sebanyak ratusan rekomendasi temuan yang masih diabaikan Pemkab Rokan Hilir (Rohil).

Dari jumlah tersebut sebanyak 121 diantaranya masih berstatus belum sesuai rekomendasi (BSR) dan 127 belum ditindaklanjuti (BD), sementara sebanyak 178 lainnya sudah sesuai rekomendasi (SSR).

Pejabat BPK RI Perwakilan Provinsi Riau sebelumnya telah menjelaskan, bahwa hal itu disampaikan berdasarkan surat undangan rekonsiliasi tindaklanjut rekomendasi hasil pemeriksaan BPK RI tanggal 20 Desember 2011 dengan nomor surat, 174/U/XVIII.PEK/12/2011.

Dalam surat terakhir yang dilayangkan BPK pada Desember 2011 itu, BPK memohon kepada Pemkab Rokan Hilir, khususunya melalui inspektorat setempat agar memberikan jawaban tertulis untuk setiap rekomendasi yang tidak dapat ditindaklanjuti atau yang masib berstatus BSR dan BD.

Namun menurut informasi, tidak sepenuhnya ditindaklanjuti dengan baik.

Atas rekomendasi yang harus ditindaklanjuti, namun masih tetap belum dijawab Pemkab Rokan Hilir, BPK tidak serta merta langsung menyerahkan kepada aparat penegak hukum (APH), namun terlebih dahulu melakukan investigasi pemeriksaan apakah ada indikasi atau tidak.

Jika telah dilakukan investigasi, menurut infomasi BPK, harus diserahkan dulu ke Binbangkum untuk ditelaah secara hukum.