Pekanbaru, (Antarariau.com) - Kejaksaan Tinggi Provinsi Riau menyatakan sedang menyelidiki dugaan korupsi dalam proyek pembangunan Pelabuhan Dorak di Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau.
Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Hubungan Masyarakat Kejati Riau, Mukhzan di Pekanbaru, Selasa, membenarkan bahwa surat perintah penyelidikan dugaan korupsi proyek Pelabuhan Dorak telah diterbitkan.
Ia mengatakan penyidik juga sudah mulai memanggil sejumlah pejabat untuk dimintai keterangan.
Menurut dia, penyidik telah memintai keterangan Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kabupaten Kepulauan Meranti, Hariadi pada Senin (22/6). Ia diperiksa untuk dikonfirmasi terkait proyek yang diduga merugikan negara ratusan miliar rupiah itu.
"Yang bersangkutan dianggap mengetahui terkait proses perencanaan dan pelaksanaan pembangunan Pelabuhan Kawasan Dorak," katanya.
Pemeriksaan terhadap Hariadi terkait tugas dan wewenangnya selaku Kadishub Kabupaten Kepulauan Meranti. Ia mengatakan pihaknya masih akan terus memeriksa sejumlah pihak untuk dikonfirmasi, terutama dari kalangan eksekutif di kabupaten termuda di Provinsi Riau itu.
"Masih akan ada pemanggilan saksi-saksi lainnya," kata Mukhzan.
Sebelumnya, Kepala Kejaksaan Tinggi Riau memerintahkan penyelidikan kasus dugaan korupsi itu berdasarkan Surat Perintah Penyelidikan Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Nomor: Print-05/N.4/Fd.1/04/2015, tanggal 14 April 2015 tentang dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan pembangunan Dermaga Pekerjaan Pembangunan Pelabuhan Kawasan Dorak Selatpanjang yang menggunakan APBD Tahun 2012-2014.
Pembangunan Pelabuhan Kawasan Dorak dirancang agar bertaraf internasional itu dibiayai dengan sistem pembayaran tahun jamak (multiyears). Lama pengerjaannya ditargetkan memakan waktu tiga tahun dari 2012-2014. Adapun dana yang disiapkan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti hampir menembus Rp650 miliar.
Namun, kenyataannya pembangunan proyek tidak selesai atau terbengkalai karena diduga proyek ini diduga tidak direncanakan secara matang dan terkesan dipaksakan.
Berita Lainnya
Kejati Riau selamatkan Rp12,6 miliar sepanjang 2024
09 December 2024 16:18 WIB
Kejati terima laporan kerugian korupsi pembangunan studio TVRI Kepri
25 November 2024 18:46 WIB
Berikut tujuh tersangka baru korupsi Bank BUMN di Bengkalis, salahsatunya mantan Kades
16 October 2024 14:27 WIB
PT BSP tandatangani MoU bersama Kejati Riau
24 September 2024 10:21 WIB
Tak ditemukan perbuatan melawan hukum, Kejati Riau hentikan pengusutan dugaan korupsi di PHR
13 September 2024 21:24 WIB
Tokoh Pemuda Dumai pertanyakan demo bansos di Kejati Riau
07 September 2024 16:12 WIB
9 tahun buron kasus karhutla, mantan Kepala Proyek PT MAL dijebloskan ke Lapas Pekanbaru
31 July 2024 18:16 WIB
Tangani hukum dengan kearifan lokal, Kejati Riau dan LAMR resmikan Bilik Damai
31 July 2024 16:06 WIB