Kejati Selidiki Korupsi Dana Pertanian Kampar

id kejati, selidiki korupsi, dana pertanian kampar

Pekanbaru, (Antarariau.com) - Kejaksaan Tinggi Provinsi Riau memulai menyelidiki dugaan korupsi dana program Pusat Pelatihan Pertanian Perdesaan Swadaya di Kabupaten Kampar.

Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejati Riau, Mukhzan, di Pekanbaru, Selasa, mengatakan penyelidikan awal dilakukan dengan memanggil tujuh orang dari P4S Kampar sebagai saksi. Namun, ia mengatakan hanya dua orang saksi yang memenuhi pemanggilan penyidik Kejati.

"Namun yang datang cuma dua orang, yang tidak hadir hari ini akan kita jadwalkan kembali," kata Mukhzan kepada wartawan.

Ia mengatakan lima orang saksi yang mangkir tidak memberikan kejelasan alasan tidak hadir. Sedangkan, dua saksi yang memenuhi panggilan jaksa adalah Pimpinan P4S Karya Mandiri dan Ketua P4S Karya Nyata.

Mukhzan menjelaskan materi pemeriksaan adalah untuk mendapatkan informasi terkait tugas dan wewenang mereka dalam proyek yang menggunakan APBD Kampar tahun anggaran 2011-2013 itu. Sejauh ini kejaksaan masih menyelidiki apakah ada indikasi perbuatan pidana dalam pelaksanaan program tersebut.

"Jika sudah ada minimal dua alat bukti, maka bisa ditingkatkan ke tahap penyidikan," katanya.

Ia mengatakan pihaknya belum bisa menaksir kerugian negara dari dugaan penyelewengan uang negara tersebut, karena proses masih penyelidikan.

Ia berharap agar pihak yang dipanggil kejaksaan mau bersikap kooperatif membantu proses hukum.

"Kita harap, pihak-pihak yang dipanggil agar kooperatif biar semua jelas," katanya.