Kejati diminta selidiki gedung PWI

id kejati diminta, selidiki gedung pwi

Pekanbaru - Beberapa wartawan mendesak Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau, Babul Khoir Harahap untuk menyelidiki gedung Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) di Jalan Arifin Achmad karena sejak tahun 2008 tak kunjung selesai.

"Bahkan tembok pagar di gedung baru PWI Cabang Riau di Pekanbaru ini juga sudah runtuh ke parit. Padahal baru saja dibangun, kapan Kejati akan melakukan pengusutan untuk gedung PWI ini ?," kata seorang wartawan menanyai Kepala Kejati Riau, Babul Khoir di Pekanbaru, Selasa (14/2).

Babul Khoir kemudian menjawab, pihaknya akan melakukan pengusutan apabila ada temuan terhadap proyek pembangunan fisik gedung PWI tersebut.

"Untuk saat ini, kami masih bekerja menyelesaikan kasus-kasus yang sudah ada dulu. Setelah selesai baru ke kasus baru termasuk gedung PWI diduga banyak pihak juga ada pelanggaran korupsinya. Selain itu, sudah lebih tiga tahun dibangun juga nggak siap-siap," ujarnya.

Direktur Eksekutif LSM Indonesian Monitoring Development (IMD), Raja Adnan sebelumnya kedapa wartawan mengatakan bahwa banyak kejanggalan pada proyek pembangunan gedung PWI Riau yang berada di Jalan Arifin Achmad, Pekanbaru. Runtuhnya tembok pagar setinggi 13 meter yang mengelilingi gedung tersebut juga terkesan aneh.

"Saya sudah mengingatkan jauh hari bahwa ada ketidak beresan dalam pembangunan gedung PWI Riau ini," ujarnya.

Dengan adanya indikasi itu, kata Adnan, pihaknya pun juga telah melapaporkannya ke Kejati Riau, namun hingga kini tak juga ada respon yang cepat.

"Jangan cuma karena ini kantornya wartawan, terus penegak hukum sungkan untuk mengusutnya. Apapun yang salah, siapapun, baiknya di tindak sesuai hukum yang berlaku," katanya.