Pekanbaru, (antarariau.com) - Sejumlah jurnalis yang tergabung dalam Solidaritas Wartawan untuk Transparansi (Sowat) meminta Kejaksaan Tinggi Riau untuk mengusut dugaan korupsi dalam proyek pembangunan gedung Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Riau di Pekanbaru.
"Sebagai wartawan kita risih mendengar adanya kasus ini, dan persepsi yang muncul di masyarakat nantinya bakal menilai karena ada wartawan kasus ini didiamkan pihak Kejaksaan," kata Koordinator Sowat, Syahnan Rangkuti, di Pekanbaru, Rabu.
Ia mengatakan, Sowat telah melayangkan surat kepada Kejati Riau untuk mempertanyakan kasus dugaan korupsi gedung wartawan di Jalan Arifin Achmad, Pekanbaru itu.
"Harapannya supaya kejaksaan tahu bahwa banyak wartawan Pekanbaru yang menginginkan agar dugaan korupsi itu diusut sampai tuntas," kata Syahnan yang juga wartawan harian Kompas itu.
Ia menjelaskan, dugaan korupsi gedung PWI Riau itu awalnya diungkap oleh LSM Indonesia Monitoring Development (IMD) yang melaporkan kasus itu ke Kejati Riau.
Direktur Eksekutif IDM, Raja Adnan, mengungkap proyek gedung PWI Riau sudah digulirkan sejak 2007 dan pengerjaannya dimulai pada 2008. Nilai proyek bangunan itu sekitar Rp7 miliar, dan kontraktor pelaksana PT Nada Pratama.
Namun, proyek yang didanai juga dari APBD Riau tersebut tidak selesai pada 2009 dan berpotensi adanya kerugian negara sebesar 10 persen dari nilai kontrak yakni sekitar Rp700 juta.