Dugaan Korupsi Tugu Anti-Korupsi, Kejati Riau Diminta Ungkap Siapa Terlibat

id dugaan korupsi, tugu anti-korupsi, kejati riau, diminta ungkap, siapa terlibat

Dugaan Korupsi Tugu Anti-Korupsi, Kejati Riau Diminta Ungkap Siapa Terlibat

Pekanbaru, (Antarariau.com) - Forum Indonesia Untuk Transparansi Anggaran (FITRA) Riau meminta Kejaksaan Tinggi mengusut tuntas dugaan kirupsi dua Ruang Terbuka Hijau yang salah satunya dibangun Tugu Integritas atau dikenal Tugu Anti-Korupsi.

"Jika hari ini ditemukan aroma korupsi dalam pelaksanaan pembangunannya pihak kejati Riau harus serius mengusut secara tuntas dan transparan kepada publik siapa saja yang terlibat," kata Koordinator Fitra Riau, Usman di Pekanbaru, Jumat.

Lebih lanjut dia berharap temuan dugaan korupsi yang sudah masuk tahap penyidikan ini bukan hanya sebatas gertak belaka. Kejati harus berani membongkar siapa-siapa dari awal pihaknya sudah mencurigai beberapa oknum yang terlibat.

Terkait dua RTH itu, dia mengaku sudah mengingatkan dari jauh hari sebelum dilaksanakannya agenda Hari Anti Korupsi 2016 dimana Tugu Anti Korupsi itu diresmikan. Bahwa menurutnya pembangunan tugu integritas itu tidaklah penting dan mubazir alias buang-buang duit.

Tugu Anti Korupsi diresmikan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Raharjo pada 10 Desember 2016 di Kota Pekanbaru, Riau. Tujuannya sebagai permulaan Riau untuk bersih dari korupsi karena selama ini masuk daerah lima besar yang disupervisi KPK.

Akan tetapi ternyata tugu di RTH Tunjuk Ajar di Kota Pekanbaru itu, diduga sarat korupsi. Pembangunannya diduga tak sesuai spesifikasi kontrak dan sudah dinaikkan Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau ke penyidikan.

"Berdasarkan hasil penyelidikan, telah diperoleh bukti permulaan adanya tindak pidana korupsi dalam pembangunan Dua RTH kaca mayang dan Eks Kantor DPU (Tugu Integritas), oleh karena itu penyelidikan dimaksud ditindaklanjuti dengan melakukan penyidikan," ujar Asisten Pidana Khusus Kejati Riau, Sugeng Riyanta, Kamis

Sugeng mengatakan pada saat penyidikan nanti, pihaknya akan melakukan pemeriksaan terhadap alat bukti terlebih dahulu, setelah itu barulah penyidik akan menetapkan siapa tersangkanya."Tersangka akan ditetapkan kemudian setelah pemeriksaan alat bukti cukup," ucapnya.

Adapun dua proyek RTH yang dibangun oleh Cipta Karya Provinsi Riau tersebut terletak di eks Kaca Maya Mayang Jalan Jenderal Sudirman dan RTH Tugu Integritas Jalan Ahmad Yani, depan rumah dinas Walikota Pekanbaru.