Kejati Riau Selidiki Penyimpangan Proyek SMA Bengkalis

id kejati riau, selidiki penyimpangan, proyek sma bengkalis

Kejati Riau Selidiki Penyimpangan Proyek SMA Bengkalis

Pekanbaru, (Antarariau.com) - Kejaksaan Tinggi Riau tengah menyelidiki dugaan penyalahgunaan uang daerah dalam proyek fasilitas dan prasarana Sekolah Menengah Atas (SMA) unggulan di Kabupaten Bengkalis pada 2014.

"Sebelumnya, penyidik sudah mengumpulkan bahan dan keterangan dari sejumlah pihak. Begitu ditemukan adanya unsur tindak pidana, kasus ini ditingkatkan ke penyelidikan untuk menemukan pihak yang bertanggungjawab," kata Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejati Riau, Mukhzan, kepada wartawan di Pekanbaru, Senin.

Ia membenarkan bahwa tindak lanjut kasus ini sudah mendapat "lampu hijau" dari Kajati Riau Setia Untung dengan dikeluarkannya surat perintah penyelidikan. Penyidik juga sudah memintai keterangan sejumlah pihak yang diduga mengetahui dan terlibat proyek tersebut.

Ia menjelaskan, Kejati Riau mulai menyoroti kasus penyimpangan pada proyek SMA Bengkalis setelah mendapat laporan dari masyarakat. Bahkan, ia mengatakan penyidik di Pidana Khusus Kejati Riau telah memeriksa beberapa saksi.

Penyidik pada Senin ini memintai keterangan dari Direktur PT Penampi Windu Sentosa, Evi.

"Perusahaan itu merupakan rekanan dalam proyek SMA tersebut," katanya.

Menurut dia, sebelumnya penyidik kejaksaan juga telah memeriksa Kepala Dinas Pendidikan Bengkalis Herman Sani sebagai saksi.

Namun, Mukhzan mengatakan belum bisa membeberkan secara rinci terkait penyimpangan anggaran dalam kasus tersebut. Ia hanya bisa mengatakan proyek tersebut menggunakan dana di Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Bengkalis tahun 2014.

"Penyidik masih mencari bukti berapa kerugian negara dalam kasus ini. Kalau memang ada, nantinya akan dinaikkan ke penyidikan," katanya.