Dinilai biarkan penyelundupan, Komisi III DPR RI kritik Bea Cukai Riau

id DPR RI kritik beacukai Riau,bea cukai riau

Dinilai biarkan penyelundupan, Komisi III DPR RI kritik Bea Cukai Riau

Arteria Dahlan saat kunjungan kerja di Mapolda Riau. (ANTARA/HO-Polda Riau)

Pekanbaru (ANTARA) - Tim dari Komisi III DPR RI mengunjungi Polda Riau di Pekanbaru,Jumat (15/4), guna membahas berbagai isu, salah satunya tentang pertambangan ilegal dan penyelundupan yang masuk dari Riau.

Dalam kunjungannya, WakilKetua Komisi III (Hukum) DPR RIArteria Dahlanjuga mengkritik kinerja Bea Cukai Riau yang dinilai membiarkan penyelundupan terjadi di Provinsi Riau.

Menurut Arteria, berbagai penyelundupan baik tekstil, rokok, makanan dan minuman dilakukan secara terang-terangan di Provinsi Riau, namun seperti dibiarkan begitu saja.

"Kami menyikapi adanya penyelundupan yang nyatanya dilakukan terang-terangan, namun dibiarkan begitu saja. Padahal kita punya Bea Cukai, Dirjen Perhubungan Laut dan berbagai alat perlengkapan negara yang dapat memastikan hal tersebut tak terjadi," lanjut Arteria.

Video Rokok Ilegal di Riau:




Selain itu, dalam pertemuan ini Arteria berharap aparat terkait termasuk Polda Riau dapat menegakkan hukum bagi pertambangan ilegal di Riau.


"Kami harap tambang ilegal dapat dipastikan dilakukan penegakan hukumnya, salah satunya pertambangan emas tradisional di Kuantan Singingi dan Indragiri Hulu," tuturnya.

Lebih lanjut, pihaknya juga ingin adanya penertiban perkebunan yang melebihi batasan HGU dan masuk ke kawasan hutan lindung, termasuk pemetaan tanah terlantar.

"Kami berharap Kapolda Riau dapat menjadi leading sector untuk mengamankan kasus-kasus ini," pungkasnya.

Baca juga: Bea Cukai Riau Januari-Maret 2022 selamatkan uang negara Rp365,8 miliar

Baca juga: Polda Riau dan Bea Cukai berkolaborasi ungkap penyelundupan narkoba

Baca juga: Bea Cukai Tembilahan hibahkan barang milik negara ke Pemda Inhil