Bea Cukai Riau bukukan Penerimaan Negara Rp8,15 TriliunSeptember 2025

id Bea cukai

Bea Cukai Riau bukukan Penerimaan Negara Rp8,15 TriliunSeptember 2025

Kepala Bidang Fasilitas Kepabeanan dan Cukai, Kanwil DJBC Riau, Bobby Situmorang mengatakan realisasi penerimaan negara tersebut disokong oleh penerimaan dari sektor Bea Masuk sebesar Rp149.820.030.000 yang telah mencapai 75 persen dari target yang telah ditetapkan yaitu sebesar Rp199,47 miliar, di Pekanbaru, Kamis, 30/10.  (Afut Syafril)

Pekanbaru (ANTARA) - Bea Cukai Riau mengumumkan selama periode Januari sampai dengan September 2025 telah berhasil mengumpulkan total

penerimaan negara sebesar Rp8.152.717.290.000 meningkat 350,73 persen dari target penerimaan 2025 yang telah ditetapkan sebesar Rp2,324.530.000 triliun.

Kepala Bidang Fasilitas Kepabeanan dan Cukai, Kanwil DJBC Riau, Bobby Situmorang mengatakan realisasi penerimaan negara tersebut disokong oleh penerimaan dari sektor Bea Masuk sebesar Rp149.820.030.000 yang telah mencapai 75 persen dari target yang telah ditetapkan yaitu sebesar Rp199,47 miliar, di Pekanbaru, Kamis, 30/10.

Sementara itu, katanya, penerimaan negara dari Bea Keluar dan Cukai menunjukan menunjukkan pencapaian yang signifikan dimana penerimaan negara dari Bea Keluar, Bea Cukai Riau telah berhasil mengumpulkan pendapatan sebesar Rp7.998.254.940.000 meningkat 376 persen dari target yang ditetap yaitu sebesar Rp2,12 triliun.

Adapun, penerimaan negara dari sektor Cukai terealisasi terealisasi sebesar Rp4.642.320.000 meningkat 1.840 persen dari target yang ditetapkan yaitu sebesar Rp252,18 juta, sebutnya.

Dalam periode yang sama, Bea Cukai Riau telah melakukan penindakan atas pelanggaran tindak pidana kepabeanan sebanyak 667 kali penindakan di wilayah kerja Kantor Wilayah DJBC Riau dan Sumatera Barat.

Rinciannya, terdapat 428 penindakan rokok illegal dengan jumlah mencapai 36,53 juta batang, 61 penegahan atas barang berupa Narkotika, Psikotropika, dan Prekursor (NPP) dengan total jumlah mencapai 588.565 gram NPP.

Dan 178 penegahan atas komoditas lainnya selain rokok ilegal dan NPP, tutupnya.

Pewarta :
Editor: Afut Syafril Nursyirwan
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.