Mantapkan Pelaporan SPT Unifikasi, KP2KP Bagansiapiapi kunjungi Kemenag Rohil

id kp2kp bagansiapiapi,djp riau, djp,uu hpp

Mantapkan Pelaporan SPT Unifikasi, KP2KP Bagansiapiapi kunjungi Kemenag Rohil

Petugas Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Bagansiapiapi mengunjungi Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Rokan Hilir guna memberikan edukasi terkait penerapan aplikasi elektronik bukti pemotongan atau pemungutan pajak dan SPT Unifikasi Instansi Pemerintah. (ANTARA/HO-KP2KP Bagan)

Bagansiapiapi (ANTARA) - Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Bagansiapiapi mengunjungi Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Rokan Hilir guna memberikan edukasi terkait penerapan aplikasi elektronik bukti pemotongan atau pemungutan pajak dan SPT Unifikasi Instansi Pemerintah, Rabu, (30/3).

Kegiatan edukasi tersebut diikuti oleh bendahara Kemenag Rokan Hilir dan beberapa bendahara dari madrasah-madrasah di wilayah Kabupaten Rokan Hilir.

Dalam kesempatan tersebut, tim penyuluh KP2KP Bagansiapiapi Egi Alfath Hasibuan mengatakan sesuai UU HPP, maka tarif PPN akan naik dari yang sebelumnya 10 persen menjadi 11 persen sejak tanggal 1 April 2022.

Untuk batas pengenaannya sendiri tetap seperti sebelumnya yaitu PPN dikenakan pada transaksi yang sudah melewati nilai Rp2.000.000 tanpa sengaja dipecah-pecah, lanjutnya.

Hal tersebut dikatakannya untuk menjawab pertanyaan seorang peserta yang menanyakan bagaimana penghitungan pajak PPN setelah berlaku UU HPP.

Baca juga: KP2KP Tembilahan sosialisasi UU HPP ke pelaku UMKM dan koperasi

Sementara itu, tim penyuluh lainnya Talenta Argya Surendra mengatakan jika menerima jasa servisdari badan, maka bendahara pemerintah dapat memotong Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 23 atas jasa, dan jika jasa servisitu disediakan oleh orang pribadi maka bendahara pemerintah dapat memotong PPh Pasal 21 atas upah yang diberikan kepada penyedia jasa.

Hal itu diucapkan Talenta untuk menjawab pertanyaan peserta yang menanyakan perbedaan pengenaan pajak jika memanfaatkan jasa servisdari orang pribadi dengan badan.

Acara berjalan dengan lancar, terlihat dari antusias para bendahara dalam memperhatikan penjelasan dari tenaga penyuluh KP2KP Bagansiapiapi.

Kedua tim penyuluh KP2KP Bagansiapiapi berharap kegiatan edukasi tersebut dapat meningkatkan pemahaman perpajakan serta rasa tanggung jawab pada diri bendahara-bendahara Instansi Pemerintah khususnya di wilayah Kabupaten Rokan Hilir.

Baca juga: Tingkatkan pemahaman pajak, KP2KP Bagansiapiapi edukasi bendahara desa