Bagansiapiapi (ANTARA) - KP2KP Bagansiapiapi mengadakan kegiatan edukasi perpajakan Program Pengungkapan Sukarela (PPS) dan Kewajiban Perpajakan Petani dan Pemasok Tandan Buah Sawit yang tergabung dalam Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo) Rokan Hilir di Bagan Batu, Rokan Hilir, belum lama ini.
Dalam kegiatan tersebut, Eriandi Nuranda Putra, Tim Penyuluh KP2KP Bagansiapiapi mengatakan program pengungkapan sukarela adalah pemberian kesempatan kepada Wajib Pajak untuk melaporkan atau mengungkapkan kewajiban perpajakan yang belum dipenuhi secara sukarela melalui pembayaran PPh berdasarkan pengungkapan harta.
"Program Pengungkapan Sukarela ini pelaksanaannya memberikan kepastian hukum kepada para Wajib Pajak yang mengikutinya, dimana pelaksanaannya dimulai dari tanggal 1 Januari sampai 30 Juni 2022", ucapanya.
Sementara itu, Talenta Argya Surenda, tim penyuluh lainnya menjelaskan bahwa PPS terdiri atas 2 kebijakan yaitu kebijakan I untuk WP Orang Pribadi dan Badan yang pernah mengikuti Tax Amnesti untuk basis pengungkapan Harta per 31 Desember 2015 yang belum diungkap pada saat mengikuti TA pelaporan,
"Sedangkan kebijakan II untuk WP OP, basis pengungkapan harta yang diperoleh pada tahun 2016 s.d. 2020 yang belum dilaporkan dalam SPT Tahunan Tahun 2016 s.d 2020", jelas Talenta lebih lanjut.
Untuk itu kami berharap para pengusaha sawit dapat ikut serta memanfaatkan momentum pelaksanaan PPS ini," tutur Eriandi Nuranda Putra dan Talenta Argya Surenda selaku Tim Penyuluh KP2KP Bagansiapiapi, harapnya.
Pada kesempatan tersebut disampaikan juga kewajiban perpajakan yang dimiliki oleh pengusaha sawit terutama dalam kewajiban pemotongan dan pemungutan perpajakan serta penyampaian SPT Tahunan PPh tepat waktu untuk orang pribadi sebelum tanggal 31 Maret 2022 dan Badan sebelum tanggal 30 April 2022.
Kegiatan edukasi ini mendapatkan respons positif, terlihat dari antusiasme peserta aktif memberikan pertanyaan terkait permasalahan yang dihadapinya selama berlangsungnya acara.
Kegiatan tersebut berlangsung dengan tetap menerapkan protokol kesehatan pencegahan Corona Virus Disease (Covid-19), antara lain mencuci tangan, menggunakan masker, dan menjaga jarak.
Berita Lainnya
Ajak ikut PPS, KP2KP Bagansiapiapi datangi pelaku usaha
23 June 2022 15:10 WIB
KP2KP Bagansiapiapi sosialisasi pajak transaksi online ke bendahara sekolah dan instansi pemerintah pusat
14 June 2022 14:52 WIB
Pastikan lembaga pendidikan di Rohil patuh pajak, KP2KP Bagansiapiapi edukasi TK/PAUD
19 April 2022 19:14 WIB
Datangi Kantor Pajak, bendahara Desa makin paham aplikasi SPT Unifikasi
04 April 2022 11:33 WIB
Mantapkan Pelaporan SPT Unifikasi, KP2KP Bagansiapiapi kunjungi Kemenag Rohil
03 April 2022 16:01 WIB
16 bendahara instansi Pemerintah Pusat di Rohil ikuti edukasi pajak, ini manfaatnya
29 March 2022 20:00 WIB
Tingkatkan pemahaman pajak, KP2KP Bagansiapiapi edukasi bendahara desa
12 March 2022 21:03 WIB
Tingkatkan kepatuhan dan paham pajak, KP2KP Bagansiapiapi gelar Pekan Panutan
09 March 2022 17:28 WIB