Pekanbaru (ANTARA) - Kantor Pelayanan, Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Bagansiapiapi bersama Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Dumai dan PemkabRokan Hilir menggelar Pekan Panutan Penyampaian SPT Tahunan PPh Orang Pribadi Tahun Pajak 2021 dan Sosialisasi UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) di Kantor Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Rokan Hilir, Selasa (8/3).
Kepala KP2KP Bagansiapiapi Lasro Siahaan mengatakan dengan terlaksananya acara ini dapat meningkatkan kesadaran pelaksanaan kewajiban perpajakan pada diri masyarakat di lingkungan Kabupaten Rokan Hilir.
Sementara itu, Kepala KPP Pratama Dumai Laela Nikulina mengucapkan terima kasih atas dukungan dari PemkabRokan Hilir sehingga pihaknya dapat mencapai target penerimaan yang diamanatkan oleh negara selama tiga tahun berturut-turut sejak tahun 2019.
"Pencapaian tersebut dapat diwujudkan dengan bantuan Pemda Rokan Hilir. Karena itu,KPP Pratama Dumai memberikan penghargaan dan berterimakasih yang setingi-tingginya atas support yang diberikan Pemerintah Daerah dan khususnya para wajib di lingkungan Kabupaten Rokan Hilir,” papar Laela Nikulina.
Senada dengan itu, Kabid P2Humas Kanwil DJP RiauAsprilantomiardiwidodomenyampaikan apresiasinya kepada Pemkab Rokan Hilir dan seluruh wajib pajak di wilayahnya atas capaian ini.
Asprilantomiardiwidodo juga mengajak seluruh peserta acara untuk menjadi wajib pajak yang paham dan peduli untuk melaksanakan kewajiban perpajakannya, dalam bentuk pelaporan SPT Tahunan dan ikut Program Pengungkapan Sukarela yang berlaku mulai 1 Januari sampai 30 Juni 2022.
Bupati Rokan Hilir Afrizal Sintong yang membuka acara Pekan Panutan tersebut juga menyampaikan pentingnya peran pajak baik pusat maupun pajak daerah untuk pembangunan berbagai sektor di daerahnya.
"Kami Pemerintah Daerah mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk taat pajak, karena pajak yang kita bayarkan itu untuk membangun daerah kita. Kami juga mengapresiasi KPP Pratama Dumai yang hari ini akan memberikan sosialisasi UU HPP di Rokan Hilir," katanya.
Sebagai apresiasi pelaporan SPT Tahunan lebih awal, KPP Pratama Dumai memberikan penghargaan kepada lima OPD yang sudah mencapai 100 persen angka pelaporan SPT Tahunan pegawai di lingkungan Kabupaten Rokan Hilir.
OPD tersebut yaitu BPKAD, Inspektorat, Dinas Perhubungan, Dinas Tenaga Kerja dan DPMPTSP Kabupaten Rokan Hilir.
Berita Lainnya
Kerjasama dengan PSMTI, KPP Pratama Dumai sosialisasi PPS
25 April 2022 14:49 WIB
KPP Pratama Dumai sosialisasi perpajakan ke PAUD
12 April 2022 4:40 WIB
KPP Pratama Dumai gelar Spectaxcular 2022 ingatkan masyarakat lapor SPT
03 April 2022 14:01 WIB
KPP Pratama Dumai sosialisasikan UU HPP ke instansi pemerintah dan pebisnis
20 December 2021 18:11 WIB
Pegawai KPP Pratama Dumai aksi cap jempol tolak korupsi
13 December 2021 14:15 WIB
KPP Pratama Dumai target 65 persen pelaporan wajib SPT tahunan
12 March 2019 17:11 WIB
KPP Dumai Gelar Sosialisasi Tax Amnesty Kepada ASN Rohil
24 October 2016 20:48 WIB
KPP Kelola Dua Pasar Tradisional Di Dumai
30 July 2010 14:25 WIB