Wellington (ANTARA) - Pemerintah Selandia Baru pada September akan memutuskan apakah pihaknya akan secara resmi mengakui negara Palestina, kata Menteri Luar Negeri (Menlu) Selandia Baru Winston Peters pada Senin.
"Pemerintah akan dengan cermat mempertimbangkan posisinya selama sebulan ke depan terkait pengakuan terhadap negara Palestina," menurut pernyataan pemerintah Selandia Baru mengutip Peters.
Baca juga: Australia Siap Akui Palestina di Sidang Umum PBB September 2025
Selandia Baru akan mengambil keputusan berdasarkan penilaian yang hati-hati, dipandu oleh prinsip, nilai, dan kepentingan nasionalnya, ujar Peters, seraya menambahkan bahwa "Selandia Baru sudah lama menunjukkan sikap jelas bahwa pengakuan terhadap negara Palestina adalah soal kapan, bukan jika."
Ia melanjutkan "Bencana kemanusiaan di Gaza memang layak menjadi perhatian utama dalam agenda global," seraya menambahkan bahwa dia telah memberikan arahan lisan kepada kabinet mengenai isu itu, dengan diskusi penuh dijadwalkan pada September.
Selandia Baru, "yang sudah lama mendukung solusi dua negara dan penentuan nasib sendiri bagi Palestina," akan terus mendorong penerapan gencatan senjata serta penyelesaian politik yang memungkinkan rakyat Israel dan Palestina hidup berdampingan secara damai, ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya menilai apakah kondisi keamanan, politik, diplomatik, dan ekonomi yang memadai untuk terbentuknya negara Palestina yang layak dan sah sudah terlihat.
Baca juga: Jerman Tegas! Tetap Hentikan Ekspor Senjata ke Israel Meski Dikecam Netanyahu
Ia akan menyampaikan posisi Selandia Baru dalam Pekan Pemimpin PBB (United Nations Leaders' Week) di New York pada akhir September.