Pekanbaru (ANTARA) - Semangat kepedulian sosial mewarnai peringatan Hari Pengayoman ke-80 di Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau. Pada Selasa (12/8), Kanwil Kemenkum Riau menyelenggarakan kegiatan donor darah di Aula Ismail Saleh yang dibuka secara resmi oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau, diwakili oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum.
Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Kepala Bagian Umum Kemenkum Riau, Kepala Bagian Umum Ditjen Pemasyarakatan Riau, pegawai Kementerian Hukum, Kementerian HAM, dan Ditjen Pemasyarakatan Riau, notaris, serta perwakilan Bank Rakyat Indonesia (BRI).
Kehadiran lintas unit kerja ini menjadi bukti nyata soliditas jajaran pengayoman dalam menggalang aksi kemanusiaan.
Tercatat sebanyak 44 peserta mendaftarkan diri untuk donor darah, dengan 35 orang berhasil memenuhi syarat medis untuk mendonorkan darahnya. Setiap kantong darah yang terkumpul diharapkan dapat membantu pasien yang membutuhkan di rumah sakit, sekaligus menjadi bentuk kontribusi nyata jajaran Kemenkum Riau terhadap kesehatan masyarakat.
Kepala Divisi Pelayanan Hukum dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan donor darah ini bukan hanya seremonial, tetapi wujud implementasi nilai-nilai pengayoman yang senantiasa mengedepankan pelayanan dan pengabdian kepada masyarakat.
“Satu kantong darah yang kita donorkan hari ini bisa menjadi harapan hidup bagi mereka yang membutuhkan. Inilah bentuk kepedulian kita yang paling sederhana, namun berdampak besar,” ujarnya.
Selain itu, kegiatan ini juga menjadi ajang silaturahmi yang mempererat hubungan kerja sama antarpegawai dari berbagai unit di lingkungan Kemenkum Riau. Seluruh rangkaian kegiatan berjalan tertib dan lancar, dengan antusiasme peserta yang tinggi dan suasana yang penuh rasa kebersamaan.