Polisi Tangkap Tersangka Pembantai Jalan Yamin

id polisi tangkap, tersangka pembantai, jalan yamin

Pekanbaru, (antarariau) - Jajaran Kepolisian Daerah Riau berhasil membekuk pelaku pembantai satu keluarga hingga menewaskan seorang ayah dan anaknya.

"Pelaku bernama Muhammad Rizal mantan sopir korban," kata Humas Polda Riau AKBP Syarif Pandiangan di Pekanbaru, Kamis.

Korban satu keluarga itu merupakan warga Pekanbaru yang tinggal di Jalan Muhammad Yamin, terdiri dari seorang ayah atas nama Sukimin dan seorang isteri bernama Aling serta dua orang anak bernama Tommi dan Jefri.

Sukimin meninggal ditempat setelah mengalami luka serius akibat benda tajam yang menghujani tubuhnya.

Sementara Tommi anak sulung Sukimin, meninggal di Rumah Sakit Santa Maria, Pekanbaru, setelah mengalami pendarahan hebat akibat luka sayat di bagian perut.

Sementara isteri Sukimin dan anak bungsunya, Jefri, saat ini tengah menjalani perawatan di salah satu rumah sakit di Singapura juga akibat luka sayat akibat benda tajam yang dihujani pelaku.

Pandiangan mengatakan, pelaku pembantaian, Muhammad Rizal, berhasil ditangkap tim kepolisian di rumahnya di daerah Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru, Riau, pada Rabu (4/7) sekira pukul 23.00 WIB.

"Saat ditangkap pelaku tidak melakukan perlawanan," katanya.

Kanit I Subdit III Polda Riau Kompol Sapta Maulana Marpaung dikesempatan terpisah menjelaskan penangkapan tersangka berawal dari informasi masyarakat.

Dari informasi itu anggota kemudian meluncur ke rumah pelaku yang kabarnya berlokasi di Kecamatan Tenayan Raya.

"Tersangka tak lari kemana-mana. Saat ditangkap tersangka tak melawan. Selama ini tersangka sering tidur di masjid di dekat rumah familinya di kawasan Tenayanraya, Pekanbaru," katanya.

Dari hasil keterangan sementara, tersangka sengaja melakukan pembantaian terhadap keluarga Sukimin akibat rasa sakit hati yang mendalam.

"Saat ini tersangka masih terus menjalani pemeriksaan intensif guna mempertangungjawabkan perbuatannya yakni menghilangkan nyawa dua orang sekaligus," katanya.