Pekanbaru (ANTARA) - Tim Resmob Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau menangkap seorang pria yang terekam dalam video viral sedang mengancam dan memukul kaca mobil dengan pisau di Jalan Soekarno Hatta, Pekanbaru.
Pelaku yang diketahui bernama Yohanes Bau alias Jon (34), seorang petugas keamanan perumahan, diamankan di kediamannya pada Senin dini hari (14/4).
“Pelaku sudah kami amankan bersama barang bukti. Dari hasil pemeriksaan awal, tersangka dalam pengaruh minuman keras saat kejadian dan mengaku kesal karena merasa hampir diserempet oleh mobil tersebut,” ujar Dirreskrimum Polda Riau Kombes Pol Asep Darmawan melalui pesan, Senin pagi.
Peristiwa itu terjadi pada Minggu (13/4) sekitar pukul 18.18 WIB. Dalam rekaman video yang tersebar di media sosial Instagram, tampak seorang pria menghampiri mobil yang sedang melintas dan memukul-mukul kaca kendaraan menggunakan sebilah pisau. Aksi ini mengundang kepanikan warga dan langsung dilaporkan ke pihak kepolisian.
Berdasarkan informasi dari masyarakat serta penelusuran digital, tim Resmob Polda Riau berhasil melacak keberadaan pelaku di rumahnya di Jalan Cinta Damai, Kelurahan Air Hitam, Kecamatan Payung Sekaki, Kota Pekanbaru.
Sekitar pukul 01.30 WIB, pelaku diamankan tanpa perlawanan. Saat diinterogasi, Yohanes mengakui bahwa dirinya adalah pria dalam video viral tersebut.
Ia juga menyebut sedang dalam kondisi mabuk dan emosi karena merasa hampir ditabrak mobil yang menjadi sasaran amuknya.
Barang bukti yang turut diamankan meliputi satu bilah pisau, satu unit sepeda motor Honda Beat warna putih-merah, pakaian yang digunakan saat kejadian, serta topi yang dipakai pelaku.
“Pelaku telah diserahkan ke piket Ditreskrimum untuk proses hukum lebih lanjut. Kami mengimbau masyarakat tetap waspada dan segera lapor jika menemukan aksi serupa yang mengganggu keamanan publik,” tambah Kombes Asep.