Pekanbaru (ANTARA) - Kakak beradik berinisial RF dan FJ yang diduga telah mencuri puluhan toko pakaian di berbagai daerah di Riau dan Sumatera Barat diamankan Ditreskrimum Polda Riau di rumahnya, Senin (4/11).
Direskrimum Polda Riau Kombes Pol Asep Darmawan saat pengungkapan kasus di Pekanbaru, Kamis, menyebutkanpelaku telah melancarkan aksinya sejak 2022-2024.
"Motifnya untuk dijual kembali di toko mereka. Jadi mereka jualan tanpa mengeluarkan modal," terang Kombes Asep.
Saat diinterogasi, pelaku mengakui telah membongkar puluhan toko di berbagai lokasi di Riau. Terakhir, bahkan mereka telah beraksi di Payakumbuh, Sumatera Barat.
"Mereka telah melakukan aksi pencurian di 27 toko, di antaranya 10 toko di Pekanbaru, tiga di Kabupaten Kampar, dan beberapa daerah lainnya. Ini seingat mereka saja," paparnya.
Adapun modusnya dengan memantau keadaan di sekitar toko pada siang hari, kemudian pada malam harinya mereka merusak gembok dengan linggis yang telah dibawa.
Pakaian-pakaian dari toko kemudian dibawa masuk ke mobil yang dikendarai lalu diangkut ke toko mereka sendiri yang berada Kubang, Kampar.
Tak tanggung-tanggung, para korban yang tak sedikit jumlahnya mengalami kerugian mencapai Rp2 miliar.
"Dengan barang hasil curian, yang awalnya dia beraksi dengan mobil rental, hingga punya mobil sendiri," lanjutnya.
Selain itu, tambah Asep, kedua tersangka sempat memberikan perlawanan saat akan dibekuk sehingga aparat kepolisian memberikan tindakan tegas terukur para keduanya alias ditembak di kaki.