Pekanbaru (ANTARA) - Seorang pecatan TNI berinisial DK (35) ditangkap tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Binawidya lantaran kedapatan mencuri sepeda motor di kampusUIN Sultan Syarif Kasim Riau, Senin (21/10).
Pria tersebut diamankan pihak keamanan kampus usai gagal membawa kabur sepeda motor seorang mahasiswa yang berada di parkiran kampus.
Kanitreskrim Polsek Binawidya Iptu Santo Morlando saat pengungkapan kasus, Selasa, mengatakan pelaku yang menjadi pengemudi ojek online usai dipecat dari anggota TNI. Saat itu, dia masuk ke dalam kawasan kampus untuk menunggu penumpang.
“Saat melintas di kampus tersebut ia melihat sepeda motor yang kuncinya masih tergantung. Merasa ada kesempatan, pelaku berniat melarikan motor tersebut, namun menyadari kunci cakram roda depannya sudah digembok,” terangnya.
Lantaran hal tersebut, sontak pelaku terjatuh dan kemudian datang dua orang petugas keamanan dan menanyakan kepemilikan motor tersebut.
"Karena pelaku tidak bisa menunjukkan bukti kepemilikan kendaraan tersebut, pelaku kemudian ditahan di pos keamanan dan dilaporkan ke Polsek Binawidya,” ungkapnya.
Dari hasil pemeriksaan, DK merupakan mantan anggota TNI dengan pangkat terakhir Pratu.
“Dari hasil pemeriksaan, DK merupakan mantan anggota TNI yang berdinas dari tahun 2010 hingga 2015, dia telah PTDH(dipecat) karena desersi,” tambahnya.