Pekanbaru (ANTARA) - Seorang pecatan TNI berinisial DK (35) ditangkap tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Binawidya lantaran kedapatan mencuri sepeda motor di kampusUIN Sultan Syarif Kasim Riau, Senin (21/10).
Pria tersebut diamankan pihak keamanan kampus usai gagal membawa kabur sepeda motor seorang mahasiswa yang berada di parkiran kampus.
Kanitreskrim Polsek Binawidya Iptu Santo Morlando saat pengungkapan kasus, Selasa, mengatakan pelaku yang menjadi pengemudi ojek online usai dipecat dari anggota TNI. Saat itu, dia masuk ke dalam kawasan kampus untuk menunggu penumpang.
“Saat melintas di kampus tersebut ia melihat sepeda motor yang kuncinya masih tergantung. Merasa ada kesempatan, pelaku berniat melarikan motor tersebut, namun menyadari kunci cakram roda depannya sudah digembok,” terangnya.
Lantaran hal tersebut, sontak pelaku terjatuh dan kemudian datang dua orang petugas keamanan dan menanyakan kepemilikan motor tersebut.
"Karena pelaku tidak bisa menunjukkan bukti kepemilikan kendaraan tersebut, pelaku kemudian ditahan di pos keamanan dan dilaporkan ke Polsek Binawidya,” ungkapnya.
Dari hasil pemeriksaan, DK merupakan mantan anggota TNI dengan pangkat terakhir Pratu.
“Dari hasil pemeriksaan, DK merupakan mantan anggota TNI yang berdinas dari tahun 2010 hingga 2015, dia telah PTDH(dipecat) karena desersi,” tambahnya.
Berita Lainnya
Kakak beradik di Pekanbaru curi pakaian di puluhan toko untuk dijual kembali
07 November 2024 19:33 WIB
Pencuri spesialis di SD di Pekanbaru dibekuk polisi
29 October 2024 13:45 WIB
Perawat lansia di Pekanbaru curi emas senilai Rp150 juta, diganti perhiasan palsu
19 September 2024 13:22 WIB
Jaksa hentikan penuntutan perkara pencurian HP di Pekanbaru
15 July 2024 20:38 WIB
Ibu hamil di Pekanbaru masuk bui karena mencuri
03 July 2024 14:31 WIB
Besi di fasilitas umum di Pekanbaru raib, warga resah minta polisi bertindak
20 June 2024 15:26 WIB
Sebulan curi puluhan sepeda motor, pria di Pekanbaru didor polisi
11 June 2024 18:33 WIB
Pencuri sepeda motor di berbagai lokasi di Pekanbaru didor polisi
03 June 2024 16:02 WIB