Pekanbaru (ANTARA) - Aparat Polsek Binawidya meringkus tersangka pencuri berinisial R yang kerap beraksi di berbagai sekolah dasar di Kota Pekanbaru, Jumat (18/10).
Wakil Kapolsek Binawidya AKP Razali saat pengungkapan kasus di Pekanbaru, Selasa, menjelaskan R sebelum diamankan telah melakukan aksi pencurian di tujuh sekolah. Sasaran barang curiannya adalah laptop, HP, sepatu atau apapun barang berharga lainnya yang bisa dijual.
Penangkapan tersebut berdasarkan laporan dari kepala sekolah yang mengetahui jendela di ruang guru telah dibobol dan ruangan dalam kondisi berantakan.
"Berdasarkan pemeriksaan, jendela ruang guru tampak dibobol dan barang berharga di dalamnya telah dibawa kabur," sebutnya.
Baca juga: Pencuri spesialis pecah kaca asal Sumatera Selatan dibekuk Polda Riau
Saat dilakukan pemeriksaan kamera pengawas, terekam seorang pria berbadan kecil yang masuk melalui jendela. Seolah tak takut, wajahnya terpampang jelas tanpa berusaha ditutupi.
Berdasarkan laporan tersebut, polisi melakukan penyelidikan dan berhasil meringkus R saat akan melakukan aksinya di sebuah SD di Kabupaten Kampar.
"Saat diinterogasi, pelaku sempat mengelak, sebelum akhirnya mengakui perbuatannya. Kerugian korban-korbannya diperkirakan sekitar Rp85 juta," urai AKP Razali.
R sengaja memilih sekolah dasar di sekitar lokasi tempat tinggalnya sebagai sasaran aksinya. Ia mengaku barang-barang curian hasil jarahannya dijual di sosial media dan uangnya digunakan untuk membeli narkoba dan kebutuhan sehari-hari.
Akibat perbuatannya, R disangkakan atas pasal 363 Jo pasal 65 KUHP dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara.
Baca juga: Perawat lansia di Pekanbaru curi emas senilai Rp150 juta, diganti perhiasan palsu
Baca juga: Dua pria Pekanbaru ini tertangkap basah maling kabel PLN