Perawat lansia di Pekanbaru curi emas senilai Rp150 juta, diganti perhiasan palsu

id Pencurian di Pekanbaru,Pencuri emas

Perawat lansia di Pekanbaru curi emas senilai Rp150 juta, diganti perhiasan palsu

Polsek Sukajadi saat pengungkapan kasus pencurian emas senilai Rp150 juta yang dilakukan perawat lansia (ANTARA/dok)

Pekanbaru (ANTARA) - Seorang wanita berinisial RY (31) yang bekerja sebagai perawat lansia dibekuk aparat kepolisian usai mencuri emas milik majikannya, Senin (2/9).

Kapolsek Sukajadi Kompol Jorminal Sitanggang saat pengungkapan kasus, Kamis, mengatakan RY nekat mencuri saat empat hari bekerja di sebuah rumah di Jalan Rusa, Kelurahan Harjosari, Kecamatan Sukajadi, Kota Pekanbaru.

"Pelaku menukarkan emas tersebut dengan emas palsu yang mirip," terangnya.

Lanjut Kompol Jorminal, korban sendiri merupakan lansia yang mengalami stroke. RY yang baru bekerja merawatnya selama empat hari sudah mencuri emas milik korban sebanyak 19 buah.

“Pelaku membawa kabur perhiasan berupa cincin, liontin dan kalung emas milik korban dengan nilai kerugian Rp150 juta,” urainya.

Namun aksi pelaku mulai terendus pihak keluarga lantaran RY tidak masuk bekerja selama empat hari setelahnya.

“Anak korban kemudian mengecek emas yang tersimpan di laci. Teryata pelaku terlebih dahulu menyiapkan emas imitiasi, namun anak korban menyadari itu palsu,” ujar Kompol Jorminal.

Dari hasil pemeriksaan, pelaku menggunakan uang hasil kejahatan untuk foya-foya dan membeli barang mewah.

“Uang hasil kejahatan dia gunakan membeli barang-barang mewah seperti tas, sepatu, baju, parfum dan lainnya. Pelaku hanya tinggal berdua bersama korban karena anak korban bekerja di luar kota,” ungkapnya.

Saat ini RY mau mau tak mau mendekam di balik jeruji besi Mapolsek Sukajadi guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Akibat perbuatannya tersebut, RY disangkakan atas pasal 362 KUHPidana dengan ancaman hukuman di atas tujuh tahun penjara.