Delapan anak di bawah umur anggota geng motor diamankan Polda Riau

id Geng motor di Pekanbaru,Ditreskrimum Polda Riau

Delapan anak di bawah umur anggota geng motor diamankan Polda Riau

Dirkrimum Polda Riau Kombes Pol Asep Darmawan saat pengungkapan kasus geng motor yang beranggotakan anak di bawah umur (ANTARA/Annisa Firdausi)

Pekanbaru (ANTARA) - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau mengamankan delapan orang anggota geng motor yang seluruhnya masih berstatus pelajar dan tergolong anak di bawah umur, Minggu (1/6).

Para pemuda ini diamankan usai aksi mereka viral di media sosial dan meresahkan masyarakat di kawasan Jalan Delima, Kecamatan Bina Widya, Kota Pekanbaru.

“Rata-rata mereka diamankan di rumah masing-masing setelah video aksi mereka tersebar di media sosial dan menimbulkan keresahan warga,” sebut Direktur Reskrimum Polda Riau Kombes Pol Asep Darmawan di Pekanbaru, Senin.

Seluruh pelaku merupakan anak sekolah. Tiga di antaranya masih berusia 14 tahun dan duduk di bangku SMP.

Asep menyebutkan, para pelaku diduga terlibat dalam aksi penganiayaan dan perusakan fasilitas warga. Selain itu, dua di antara mereka sebelumnya juga terlibat dalam aksi penyerangan menggunakan senjata tajam jenis samurai di dekat Hawai Swalayan. Kasus tersebut kini sudah ditangani oleh kejaksaan.

“Langkah ini kami ambil untuk menciptakan rasa aman dan menjaga situasi Kamtibmas di Kota Pekanbaru,” ujar Asep.

Dari tangan para pelaku, turut diamankan barang bukti berupa double stick dan alat setrum yang diduga digunakan dalam aktivitas geng motor tersebut.

Asep menambahkan, pihaknya akan terus melakukan pemantauan terhadap aktivitas kelompok remaja yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.

Ia juga mengimbau para orang tua untuk meningkatkan pengawasan terhadap anak-anaknya agar tidak terlibat dalam aktivitas yang dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain.