Polisi tetapkan satu tersangka dalam kasus geng motor bersenjata tajam

id Genk motor di Pekanbaru,Geng motor pekanbaru, geng motor, genk motor

Polisi tetapkan satu tersangka dalam kasus geng motor bersenjata tajam

Tujuh remaja pria yang diamankan bersama senjata tajam, satu diantaranya ditetapkan sebagai tersangka (ANTARA/dok)

Pekanbaru (ANTARA) - Salah satu dari tujuh remaja bermotor bersenjata tajam yang diamankan Polsek Limapuluh telah ditetapkan sebagai tersangka.

Kapolsek Limapuluh AKP Viola Dwi Anggreni saat dikonfirmasi, Kamis, menyebutkan remaja berinisial R (19) dijerat dengan Undang-Undang Darurat terkait kepemilikan senjata tajam setelah diketahui membawa samurai saat kejadian.

Dijelaskannya, selain R, dua remaja lainnya yang ditangkap oleh Polresta Pekanbaru masih dalam pengembangan penyelidikan. Mereka berasal dari dua kelompok geng motor yang berbeda.

“Sementara empat remaja lainnya yang masih di bawah umur hanya ikut-ikutan dan dijadikan saksi. Mereka telah diserahkan kembali ke orang tua dengan syarat wajib lapor,” terang AKP Viola.

Selain dikembalikan ke orang tua, para remaja ini juga diberikan edukasi dan diwajibkan membuat pernyataan.

"Kami memberikan ruang kepada mereka untuk meminta maaf kepada orang tuanya. Ini juga menjadi momen edukasi bagi keluarga,” tuturnya.

Selain itu tambah AKP Viola, polisi telah mengamankan sejumlah barang bukti berupa dua bilah samurai, beberapa unit handphone, dan empat sepeda motor yang digunakan para pelaku.