Pekanbaru (ANTARA) - Polsek Limapuluh bersama Tim Jembalang Satreskrim Polresta Pekanbaru menangkap tujuh anggota kelompok remaja bermotor bersenjata tajam yang meresahkan masyarakat, Senin (27/1).
Kapolsek Limapuluh AKP Viola Dwi Anggreni di Pekanbaru, Selasa, mengungkapkan bahwa operasi ini merupakan tindak lanjut dari perintah Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Jeki Rahmat Mustika.
"Tim gabungan bergerak setelah menerima informasi adanya aktivitas kelompok motor yang berbahaya,” ujar AKP Viola.
Ketujuh pelaku yang ditangkap adalah SH (17), RAP (16), SR (17), DPS (17), RSP (18), MTB (16), dan RLI (15).
Pada anak muda ini diringkus di tiga titik, yaitu Jalan Dahlia, Jalan Hang Tuah, dan Jalan Pangeran Hidayat.
Selain menangkap para pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti berupa dua bilah samurai, tiga unit sepeda motor, dan beberapa handphone.
"Barang bukti ini kami temukan di lokasi penangkapan dan diduga digunakan dalam aksi mereka,” tuturnya.
AKP Viola menegaskan bahwa penyelidikan terhadap kelompok remaja bermotor ini masih terus dikembangkan.
"Kami masih melakukan pengejaran terhadap anggota kelompok lainnya yang terlibat dalam aktivitas meresahkan ini,” pungkas AKP Viola.