Tembilahan (ANTARA) - Pasangan suami istri (pasutri) di Desa Batu Ampar, Kecamatan Kemuning, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Riau, diamankan pihak kepolisian saat asik pesta sabu.
Kapolres Inhil AKBP Dian Setyawan melalui Kasubbag Humas AKP Warno menuturkan pasutri S (32) dan YA (21) diamankan di rumah K (50), Jumat (26/2) sekira pukul 01.30 WIB.
“Kita juga berhasil menyita barang bukti dua paket besar dan sembilan paket kecil diduga sabu dengan total berat 10,31 gram dan sisa pakai di kaca pirex dalam bong seberat 1,35 gram serta satu set alat hisap sabu," ujar Warno.
Tertangkapnyapasutri siri dan rekannya K, dilakukan oleh tim Sat Reskrim Polsek Kemuning Polres Inhil di ruko milik S.
Ketiganya dibekuk saat polisi mendapati informasi dari masyarakat yang resah dengan aktivitas para pelaku.
Penangkapan pasutri siri dan K ini berawal dari informasi masyarakat tentang adanya tempat di Desa Batu Ampar yang sering dijadikan pesta sabu. Selanjutnya polisi melakukan pemantauan dan kemudian menciduk para pelaku tersebut.
Saat ini pasutri siri tersebut ditahan dengan status pengguna narkoba, sementara K adalah pemilik sabu. Setelah diinterogasi, ia mengaku mendapatkan sabu itu dari seorang berinisial ZI yang masih dalam penyelidikan.
"Untuk sementara pasutri ini pengguna, sementara K ini pemilik sabu. Semuanya masih kami selidiki," tuturnya.
Pasutri dan K tersebut kini dikenakan pasal terkait memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan narkotika dengan ancaman hukuman paling singkat empat tahun dan paling lama 12 tahun.
Baca juga: Lagi, dua pria Inhil dibekuk saat transaksi narkoba
"Tersangka telah diamankan di Mapolsek Kemuning dan akan dikenakan Pasal 114 (1) subsider pasal 112 (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika," sebut AKP Warno.
Diketahui saat hendak digerebek S dan K berusaha melarikan diri namun dengan cepat polisi dapat menangkap mereka, sementara YA sedang berbaring di atas tempat tidur.
"Para pelaku dan barang bukti dibawa ke Mapolsek Kemuning untuk pemeriksaan dan proses lebih lanjut. Selain sabu juga diamankan barang bukti satu alat hisap sabu, dua unit telepon genggam, uang tunai Rp650 ribu dan satu buah dompet warna hitam," terangnya.
Baca juga: Seorang warga Tembilahan Hulu ditangkap polisi karena sabu
Baca juga: 19 HP ditemukan saat razia di blok narkoba Lapas Tembilahan
Berita Lainnya
Wujudkan pemilu damai, Polres Inhil bersama Forkopimda gelar doa bersama
16 December 2023 18:20 WIB
Remaja Inhil diringkus di Kalimantan Barat usai tebas leher teman karibnya
24 August 2023 17:05 WIB
Polisi tangkap penyelundup 70 ribu lebih benih lobster di Inhil
24 July 2023 17:49 WIB
Seekor tapir lemas saat terperosok di parit di Inhu
18 June 2023 9:32 WIB
Bakar 0,5 hektare lahan, pria paruh baya di Inhil ditangkap polisi
20 May 2023 22:19 WIB
Polisi tetapkan Kapten SB Evelyn Calisca dan satu lainnya jadi tersangka
29 April 2023 17:55 WIB
Dua perampok di Inhil tewas ditembak
11 March 2023 18:22 WIB
10 unit kios Pujasera di Kateman ludes terbakar, kerugian capai Rp100 Juta
10 February 2023 14:51 WIB