Seorang warga Tembilahan Hulu ditangkap polisi karena sabu

id Kapolres Inhil, AKBP Dian Setyawan,Kasubbag Humas AKP Warno,AKP WARNO,Inhil,Tembilahan,Narkoba inhil, polres inhil

Seorang warga Tembilahan Hulu ditangkap polisi karena sabu

RP dan barang bukti saat diamankan di Mapolres Inhil. (ANTARA/HO-Polres Inhil)

Tembilahan (ANTARA) - RP (33), seorang warga Kelurahan Tembilahan Hulu, Kecamatan Tembilahan Hulu, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) tak berkutik saat diamankan pihak kepolisian karena perkara penyalahgunaan sabu.

Kepala Subbag Humas Polres Inhil AKP Warno menuturkan bahwa RP diamankan di rumahnya Jalan Gerilya, Kamis (19/2) sekira pukul 13.15 WIB oleh Satuan Narkoba Polres Inhil.

“Selain RP, kami juga mengamankan barang bukti berupa empat paket narkotikajenis sabu dengan berat 4,44 gram. Selain itu, kami juga mengamankan alat hisap sabu, timbangan dan uang tunai Rp3.225.000,” sebut Warno.

Warno menuturkan, penangkapan RP ini bermula dari informasi yang diperoleh oleh Res Narkoba Polres Inhil bahwa ada seorang laki-laki sering melakukan transaksi narkoba.

Baca juga: Lagi, dua pria Inhil dibekuk saat transaksi narkoba

"Mendapat informasi itu, Kasat Res Narkoba Polres Inhil AKP Bachtiar langsung memerintahkan Ops Sat Res Narkoba untuk melakukan penyelidikan," tuturnya.

Pada Kamis (18/2) siang anggota Satuan Res Narkoba Polres Inhil langsung melakukan penangkapan terhadap RP.

"Saat dilakukan penggeledahan oleh Sat Res Narkoba disaksikan RT dan warga setempat, didapati narkotika jenis shabu tersebut," papar AKP Warno.

Pelaku dan barang bukti dibawa ke Polres Inhil untuk proses pengembangan dan penyidikan lebih lanjut.

Baca juga: 19 HP ditemukan saat razia di blok narkoba Lapas Tembilahan