Tembilahan (ANTARA) -
Satuan Reserse Kriminal, Polres Indragiri Hilir, Riau mendatangi lokasi peristiwa tenggelamnya seorang bocah 6 tahun saat sedang asik berenang di Kolam renang Wisata Kampar, Desa Pulau Palas Kecamatan Tembilahan Hulu.
Peristiwa naas itu terjadi pada Minggu (6/4) lalu, di Kolam Renang Wisata Kampar. Korban berinisial A (6) merupakan warga Sungai Simpang, Desa Kotabaru Reteh, Kecamatan Keritang.
Kapolres Inhil AKBP Farouk Oktora menjelaskan kedatangan Sat Reskrim bersama anggota yakni melakukan klarifikasi dan wawancara terhadap pemilik, pengelola dan pekerja tempat wisata.
"Kami hari ini mendatangi lokasi untuk melakukan klarifikasi terhadap pemilik dan pekerja di wisata kolam renang atas kejadian kemarin," tutur Kapolres, Selasa.
Kapolres mengatakan telah melakukan langkah langkah sebagai bentuk atensi Polres Inhil atas peristiwa yang terjadi, diantaranya membuat laporan informasi, pengecekan dan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) serta mencatat para saksi.
Kapolres menceritakan kronologi kejadian tersebut bermula saat korban berwisata bersama orang tuanya. Naasnya korban malah ditemukan mengapungoleh petugas saat sedang berenang di kolam tersebut.
Dari keterangan saksi, saat ditemukan, korban sudah dalam keadaan tidak berdaya.
"Kejadiannya sore hari. Pekerja melihat ada bayangan di kolam renang nomor 4 dan terjun langsung ke dalam kolam untuk menyelamatkan korban yang sudah dalam keadaan tidak berdaya," kata Kapolres Inhil menjelaskan.
Setelah dievakuasi oleh petugas, korban dibawa ke Puskesmas Desa Pulau Palas oleh orang tuanya.
"Namun dikarenakan alat tidak memadai di Puskesmas, korban langsung di larikan ke RSUD Puri Husada di Tembilahan, dan saat di perjalanan menuju RSUD korban dinyatakan sudah meninggal dunia," terangnya.
Saat ini korban sudah dibawa kerumah duka dan pada hari yang sama juga dilakukan pemakaman.
Kapolres mengatakan, pihaknya juga sudah memanggil pihak keluarga korban untuk dilakukan wawancara.
“Sementara lokasi kejadian sudah dipasangi garis polisi" papar Kapolres.
Polisi selidiki kasus bocah tenggelam di kolam renang Pulau Palas
Satuan Reserse Kriminal, Polres Indragiri Hilir, Riau mendatangi lokasi peristiwa tenggelamnya seorang bocah 6 tahun saat sedang asik berenang di Kolam renang Wisata Kampar, Desa Pulau Palas Kecamatan Tembilahan Hulu.
Peristiwa naas itu terjadi pada Minggu (6/4) lalu, di Kolam Renang Wisata Kampar. Korban berinisial A (6) merupakan warga Sungai Simpang, Desa Kotabaru Reteh, Kecamatan Keritang.
Kapolres Inhil AKBP Farouk Oktora menjelaskan kedatangan Sat Reskrim bersama anggota yakni melakukan klarifikasi dan wawancara terhadap pemilik, pengelola dan pekerja tempat wisata.
"Kami hari ini mendatangi lokasi untuk melakukan klarifikasi terhadap pemilik dan pekerja di wisata kolam renang atas kejadian kemarin," tutur Kapolres, Selasa.
Kapolres mengatakan telah melakukan langkah langkah sebagai bentuk atensi Polres Inhil atas peristiwa yang terjadi, diantaranya membuat laporan informasi, pengecekan dan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) serta mencatat para saksi.
Kapolres menceritakan kronologi kejadian tersebut bermula saat korban berwisata bersama orang tuanya. Naasnya korban malah ditemukan mengapungoleh petugas saat sedang berenang di kolam tersebut.
Dari keterangan saksi, saat ditemukan, korban sudah dalam keadaan tidak berdaya.
"Kejadiannya sore hari. Pekerja melihat ada bayangan di kolam renang nomor 4 dan terjun langsung ke dalam kolam untuk menyelamatkan korban yang sudah dalam keadaan tidak berdaya," kata Kapolres Inhil menjelaskan.
Setelah dievakuasi oleh petugas, korban dibawa ke Puskesmas Desa Pulau Palas oleh orang tuanya.
"Namun dikarenakan alat tidak memadai di Puskesmas, korban langsung di larikan ke RSUD Puri Husada di Tembilahan, dan saat di perjalanan menuju RSUD korban dinyatakan sudah meninggal dunia," terangnya.
Saat ini korban sudah dibawa kerumah duka dan pada hari yang sama juga dilakukan pemakaman.
Kapolres mengatakan, pihaknya juga sudah memanggil pihak keluarga korban untuk dilakukan wawancara.
“Sementara lokasi kejadian sudah dipasangi garis polisi" papar Kapolres.