Lagi, dua pria Inhil dibekuk saat transaksi narkoba

id Kapolres Inhil,Dian Setyawan,AKP Warno,polsek Kateman,kapolres Inhil,kasus narkoba

Lagi, dua pria Inhil dibekuk saat transaksi narkoba

AB (56) dan HE (40) saat diamankan di Mapolsek Kateman. (ANTARA/HO-Polres Inhil)

Tembilahan (ANTARA) - AB (56) dan HE (40) tidak berkutik ketika diamankanpihak kepolisian Polsek Kateman. Dua pria ini kedapatan sedang melakukan transaksi narkotika jenis sabu dan ekstasi di Kelurahan Tagaraja.

Kapolres Indragiri HilirAKBP Dian Setyawan melalui Kasubbag Humas AKP Warno, Selasa,mengutarakan keduanya diamankan sebuah rumah di Jalan Abdul Manaf, Kelurahan Tagaraja.

Warno menerangkan bahwa penangkapan kedua pria ini berkat informasi dari masyarakat tentang adanya transaksi narkotika.

Mendapat informasi tersebut, Kapolsek Kateman KompolAfrizal, selanjutnya Kapolsek Kateman memerintahkan Tim Opsnal Polsek Kateman untuk melakukan penyelidikan.

“Saat penggerebekan di sebuah rumah di jalan H Abdul Manaf dijumpai pelaku AB dan ditemukan Narkotika jenis Sabu seberat 4,34 gram, 67 butir ekstasi dengan rincian warna coklat muda logo S 46 butir dan warna hijau logo LV 21 butir," kata Warno.

Ditempat yang sama, Polisi juga menemukan HE sebagai pembeli dengan barang bukti dua butir pil ekstasi berwarna hijau dengan logo LV.

"Pelaku dan pembeli berikut barang bukti diamankan di Mapolsek Kateman guna penyidikan lebih lanjut," sebutnya.

Ia menuturkan bahwa HE beralamat di Kelurahan Tembilahan Hulu, Kecamatan Tembilahan Hulu, Inhil.

"Dari hasil interogasi AB mendapatkan Narkotika jenis sabu dan pil ekstasi dari MA (DPO) dan HE berperan sebagai pembeli Narkotika AB untuk dikonsumsi pribadi," jelas AKP Warno.

Baca juga: 19 HP ditemukan saat razia di blok narkoba Lapas Tembilahan

Baca juga: Tahanan Polsek Kempas kendalikan narkoba dari balik jeruji, kok bisa?