Tembilahan (ANTARA) - Petugas Lembaga Pemasyarakatan Klas IIA Tembilahan, Indragiri Hilir, Riau, berhasil mengamankan 19 unit handphone saat melakukan razia di kamar Warga Binaan Pemasyarakatan, khusus di blok narkoba, Minggu.
Kepala Lapas Klas IIA Tembilahan, Julianto Budhi Prasetyono, kepada ANTARA, mengatakan pihaknya kembali melakukan razia di Blok Mahoni yang merupakan kasus narkotika. Adapun barang yang ditemukan saat razia yakni 19 unit handphone, 22 unit charger handphone, 43 unit cok sambung, 11 unit handsfree, dan tiga unit dudukan handphone.
Budhi mengatakan, razia dilakukan pihaknya guna mencegah gangguan keamanan dan tata tertib dengan sasaran penertiban aliran listrik dan barang terlarang berupa narkotika, handphone, senjata tajam dan barang terlarang lainnya.
Dari hasil razia kali ini, Budhi menerangkan tidak ditemukan narkotika.
“Saat dilakukan razia, kita tidak menemukan narkotia di Blok Mahoni,” terangnya.
Pria yang baru sebulan menjabat di Lembaga Pemasyarakatan Klas IIA Tembilahan ini menerangkan bahwa saat dilakukan razia, tidak terjadi perlawanan dari WBP. Selanjutnya barang hasil razia akan diinventarisir dan di data.
“Barang bukti hasil razia akan kita amankan untuk dimusnahkan dan dimasukkan ke dalam kotak barang sitaan,” terangnya.
Baca juga: Napi Lapas Tembilahan jadi pengendali sabu di Pelalawan, begini kronologinya
Baca juga: Puluhan warga binaan Lapas Pekanbaru dikirim ke Tembilahan, begini penjelasannya