Kalapas Klas IIA Tembilahan lakukan sidak, ada apa?

id Kepala Lapas Klas IIA Tembilahan,Julianto Budhi Prasetyono, Lapas Klas IIA Tembilahan,Lapas Tembilahan

Kalapas Klas IIA Tembilahan lakukan sidak, ada apa?

Peroses penggeledahan yang dilakukan oleh personil Lapas Kepala Lapas Klas IIA Tembilahan, Selasa (29/12/2020) malam. (ANTARA/HO-Lapas Klas IIA Tembilahan)

Semaksimal mungkin kita penuhi hak-hak para Napi, kita bekerja dengan hati, hilangkan arogansi namun tetap konsisten dan jaga integritas
Tembilahan (ANTARA) - Kepala Lapas Klas IIA Tembilahan, Kabupaten Indragiri Hilir, Riau melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) di kamar-kamar tahanan dan Narapidana.

Kalapas Klas IIA Tembilahan, Julianto Budhi Prasetyono menuturkan bahwa kegiatan yang dilakukan pada Selasa (29/12) malam itumerupakan upaya pencegahan peredaran Narkoba dan barang-barang terlarang.

Para napi dan tahanan yang kedapatan memiliki barang-barang terlarang tersebut langsung dilakukan penyitaan untuk selanjutnya dimusnahkan sesuai aturan yang berlaku.

"Ke depannya penggeledahan pada blok huni WBP akan lebih ditingkatkan lagi," sebut Kalapas Klas IIA Tembilahan, Julianto didampingi Kepala Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Lapas Tembilahan, Rinaldi.

Dalam agenda penggeledahan tersebut, dikatakan Julianto, petugas Lapas dibagi dalam beberapa tim untuk masing-masing pada blok huni yang ditentukan dan hasil dari penggeledahan tersebut kemudian disita dan diamankan oleh petugas.

"Terima kasih untuk kebersamaan seluruh petugas. Apresiasi untuk kalian semua yang hadir sebab meninggalkan keluarga demi tugas negara," katanya.

Selain itu, Julianto berharap selama bertugas di Lapas Tembilahan dirinya dapat melakukan banyak hal positif untuk kemajuan Lapas Tembilahan termasuk memenuhi hak-hak untuk Narapidana.

"Semaksimal mungkin kita penuhi hak-hak para Napi, kita bekerja dengan hati, hilangkan arogansi namun tetap konsisten dan jaga integritas," pungkasnya.

Baca juga: 424 Napi Lapas Tembilahan dapat remisi HUT RI

Baca juga: Satu tahanan di Inhil positif COVID-19 batal masuk lapas