Logo Header Antaranews Riau

498 napi dan anak Lapas Tembilahan terima remisi HUT RI

Rabu, 17 Agustus 2022 15:44 WIB
Image Print
Bupati Indragiri Hilir, Riau saat memberikan remisi kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Klas IIA Tembilahan, Rabu (17/8/2022). (ANTARA/Adriah)

Tembilahan (ANTARA) - Sebanyak 498 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IIA Tembilahan, Indragiri Hilir, Riau, mendapat remisi umum dalam rangka peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan ke 77 Republik Indonesia.

Kepala Lapas Tembilahan Julianto Budhi Prasetyono Rabu, mengatakan dari 498 warga binaan penerima remisi, satu di antaranya langsung bebas. Ia merupakan pidana narkotika.

“Lapas Tembilahan memberikan remisi sebanyak 498 itu termasuk anak di dalamnya, napi narkoba dan umum,” ucap Julianto kepada Antara.

Julianto menyebutkan, warga binaan yang paling banyak diusulkan menerima remisi adalah pidana umum yakni sebanyak 261.

Adapun besaran perolehan remisi yang diterima warga binaan bervariasi mulai dari satu bulan hingga enam bulan.

“Masing-masing mendapatkan remisi atau pengurangan masa tahanan berbeda-beda, ada yang satu bulan sebanyak 88 orang, sampai dengan enam bulan dan yang paling banyak 113 orang menerima remisi tiga bulan. Untuk yang bebas hari ini mendapatkan remisi satu tahun,” terang Kalapas.

Sementara itu, Bupati Inhil menyampaikan Kementerian Hukum dan HAM RI memberi remisi umum dalam rangka hari kemerdekaan Indonesia untuk narapidana seluruh Indonesia berjumlah 168.916 orang.

Ia berpesan kepada warga binaan yang mendapatkan remisi agar hidup dalam tata nilai kehidupan yang baik. Jadikan hadiah remisi sebagai motivasi untuk berperilaku lebih baik lagi.

“Tanamkan dalam benak bahwa proses yang dijalankan sekarang bukan sebuah beban melainkan proses untuk menjadikan diri lebih baik lagi,” pesannya.



Pewarta :
Editor: Riski Maruto
COPYRIGHT © ANTARA 2026