9.912 napi Riau dapat remisi HUT RI

id Pemrov Riau,Remisi

9.912 napi Riau dapat remisi HUT RI

Penjabat Gubernur Riau Rahman Hadi  menyerahkan remisi umum menyambut HUT RI kepada 9.912 narapidana  dan anak binaan yang tersebar di berbagai Lapas, Rutan dan LPKA. (ANTARA/HO-Pemrov Riau)

Pekanbaru (ANTARA) - Penjabat Gubernur Riau Rahman Hadi menyerahkan remisi umum menyambut HUT RI kepada 9.912 narapidana dan anak binaan yang tersebar di berbagai Lapas, Rutan dan LPKA di wilayah Riau sebagai bentuk apresiasi, penghargaan bagi warga binaan bersungguh-sungguh mengikuti program pembinaan yang diikuti dengan baik.

"Saya berpesan kepada seluruh warga binaan yang mendapatkan remisi dan pengurangan masa pidana pada hari ini untuk menjadikan momentum ini sebagai sebuah motivasi untuk selalu berperilaku baik," kata Rahman Hadi di Pekanbaru, Sabtu.

Menurut dia, napi yang menerima remisi hari ini juga bisa didapat oleh yang lain jika mereka mematuhi aturan yang berlaku, mengikuti program pembinaan dengan giat dan sungguh sungguh.

Kepala Kanwil Kemenkumham Riau Budi Argap Situngkir mengatakan sebanyak 9.912 narapidana dan anak binaan yang tersebar di berbagai Lapas, Rutan dan LPKA di wilayah Riau dengan rincian RU-I sebanyak 9.778 orang.

Selain itu katanya, 134 napi, langsung dinyatakan bebas setelah mendapatkan remisi (RU-II).

"Saat ini kasus narkotika mendominasi jumlah narapidana yang mendapatkan remisi, yakni sebanyak 5.671 orang," katanya.

Sednagkan napi lain yang juga menerima remisi adalah napi terkait kasus tindak pidana korupsi (tipikor) sebanyak 80 orang, ilegal logging 20 orang, ilegal fishing 1 orang, dan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) sebanyak 12 orang.