904 napi Lapas Bengkalis terima remisi dengan 11 langsung bebas

id Napi lapas Bengkalis, remisi HUT RI, Remisi bebas

904 napi Lapas Bengkalis terima remisi dengan 11 langsung bebas

Wakil Bupati Bengkalis Bagus Santoso didampingi Kalapas Kelas II Bengkalis Muhammad Lukman memebrikan remisi kepada 904 narapida di Lapas Kelas II Bengkalis dalam rangka HUT Kemerdekaanke-78 RI. (ANTARA/Alfisnardo)

Bengkalis (ANTARA) - Sebanyak 904 narapidana (napi) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II Bengkalis, Provinsi Riau, mendapatkan remisi dalam rangka Hari Ulang Tahun Kemerdekaan RI ke-78 dengan 11 orang di antaranya langsung bebas.

Wakil Bupati Bengkalis Bagus Santosodi Bengkalis, Kamis, mengatakan remisi merupakan instrumen yang dapat mengubah perilaku narapidana untuk berperilaku baik selama menjalani pidana. Karena, remisi hanya akan diberikan kepada narapidana yang berkelakuan baik.

Selain itu, Bagus memberikan ucapan selamat kepada narapidana yang mendapatkan remisi. Orang nomor dua di Bengkalis ini juga berpesan kepada napi yang mendapat remisi dan langsung bebas, agar tidak mengulangi masa kelam, sehingga tidak lagi kembali menjadi penghuni Lapas Bengkalis.

"Saya berharap, begitu keluar dari penjara atau lapas, jadilah insan yang berguna bagi keluarga dan masyarakat. Pokoknya, setelah bebas, jangan pernah kembali menjadi penghuni Lapas Bengkalis," katanya.

Untuk seluruh Indonesia pada peringatan HUT ke-78 Kemerdekaan Republik Indonesia, pemerintah memberikan remisi kepada 175.510 orang narapidana, terdiri dari yang mendapat remisi umum I (pengurangan sebagian) sebanyak 172.904 orang dan yang mendapat remisi umum II, dimana setelah mendapatkan remisi ini dinyatakan langsung bebas sebanyak 2.606 orang.

"Pemerintah pada hari ini memberikan remisi kepada 175.510 orang narapidana terdiri dari yang mendapat remisi umum I (pengurangan sebagian) sebanyak 172.904 orang dan yang mendapat remisi umum II, dimana setelah mendapatkan remisi ini dinyatakan langsung bebas sebanyak 2.606 orang," bunyi isi sambutan Menteri Hukum dan Hak Asasi Yasonna Laolyyang dibacakan Bagus.

Lebih lanjut, ia berpesan agar napi yang mendapat remisi menunjukkan sikap dan perilaku yang lebih baik lagi dalam menjalani proses kegiatan program pembinaan. Khususnya bagi warga binaan yang mendapatkan remisi sekaligus kebebasan selamat kembali lagi ke tengah masyarakat.

"Jadilah insan dan pribadi yang baik, taat hukum dan mulailah berkontribusi secara aktif dalam pembangunan untuk melanjutkan perjuangan hidup," lanjutnya.

Tampak hadir dalam kesempatan itu, Sekretaris Daerah Pemkab Bengkalis, Asisten I dan II, Staf Ahli Bupati Bengkalis, Ketua DPRD Bengkalis, Kakanwil Kemenag Bengkalis, KONI Bengkalis, Ketua Tim Penggerak Kabupaten Bengkalis, serta sejumlah tamu undangan.