Dihuni 1.465 napi, Lapas Bengkalis over kapasitas 400 persen

id Lapas Bengkalis,Rutan bengkalis

Dihuni 1.465 napi,  Lapas Bengkalis over kapasitas 400 persen

Kepala Lapas Kelas II A Bengkalis Edi Mulyono

Bengkalis (ANTARA) - Kapsitas huni di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas II A Bengkalis saat ini mencapai 1.465 narapidana (napi) dan mengalami over kapasitas hingga 400 persen.

"Kapasitas Lapas Bengkalis idealnya harus di huni sebanyak 393 napi, akan tetapi jumlahnya saat ini over kapasitas sampai 400 persen," kata Kepala Lapas Kelas II A Bengkalis Edi Mulyono, Selasa (23/6).

Dikatakan, penghuni Lapas Bengkalis di dominasi pelaku tindak pidana narkotika, Jumlahnya 1.049 orang atau 71,6 persen. Disusul dengan tindakan pidana pencurian 72 orang atau 4,9 persen dan selebihnya tindak pidana lainnya.

"Di dominasi kasus narkoba. Selebihnya pencurian, perlindungan anak, pembunuhan, korupsi, human traficking dan kehutanan," imbuh Edi lagi.

Kepala Lapas menyebutkan sepanjang masa Pandemi COVID-19, pihaknya telah membebaskan 256 narapidana melalui program asimilasi dari Kementerian Hukum dan HAM. Program ini sebutnya akan berlanjut hingga 31 Desember mendatang.

Edi Mulyono juga menyampaikan bahwa untuk kondisi sekarang meskipun suasana menuju tatanan kehidupan baru atau new normal sekarang jadwal untuk berkunjung masih belum di buka untuk umum.

"Belum ada petunjuk atau surat edaran dari kementerian, jadi kita masih menerima titipan saja seperti makanan dan pakaian namun kita tetap jaga agar tetap mengacu ke protokol kesehatan, seperti pemeriksaan suhu, mencuci tangan dan menggunakan masker," kata Kalapas.

Selain itu, kata Edi Mulyono, untuk penerimaan tahanan titipan baru bisa dilakukan apabila sudah A3 atau masuk proses persidangan,namun kita akan lakukan isolasi serta yang bersangkutan juga sudah ada hasil Rapid Test dari Dinas Kesehatan.

"Ya sebenarnya dari Kemenkumham baru menerima napi hanya ketika sudah ingkrah Pengadilan, namun mengingat banyaknya permintaan dari pihak kepolisian karena ruangan tahanan mereka overload, maka akhirnya dari pihak kementerian mengizinkan ketika sudah A3 (siap untuk disidangkan) sudah kita terima, karena masa Pendemi corona sidang dilakukan secara Online,"kata Edi.

Sampai saat ini keadaan kesehatan warga binaan dalam keadaan sehat, karena dari pihak lapas terus mengingatkan para warga binaan untuk jaga jarak, selalu mencuci tangan ditempat yang sudah disiapkan serta memakai masker.

"Mereka kita wajibkan ikuti protokol kesehatan saat di dalam karena pada masa menuju tatanan kehidupan baru wajib ikuti aturan atau imbauan pemerintah," kata Kalapas.

Selain itu di Lapas juga sudah menyiapkan ruangan isolasi apabila ada warga binaan yang baru masuk, karena dengan kondisi di lapas padat jumlah huniannya.

Baca juga: Satu tahanan di Inhil positif COVID-19 batal masuk lapas

Baca juga: Lapas Riau kelebihan kapasitas hingga tujuh ribu tahanan