Bengkalis (ANTARA) - Razia rutin dan mendadak yang dilakukan oleh Kepala Lapas Bengkalis, Kriston Napitupulu, akhirnya membuahkan hasil. Dalam penggeledahan yang dilakukan pada Selasa (3/6) sekitar pukul 10.45 WIB, tiga narapidana dan seorang oknum petugas lapas diamankan bersama barang bukti narkoba jenis sabu.
Ketiga narapidana tersebut berinisial Hen yang berada di kamar 7 blok B, serta Han dan De yang berada di kamar 3 blok D. Selain itu, seorang oknum petugas Lapas Bengkalis berinisial N turut diamankan karena diduga menjadi pemasok barang haram tersebut.
Barang bukti berupa sabu-sabu yang ditemukan bersama para pelaku langsung diserahkan kepada Satuan Reserse Narkoba (Satnarkoba) Polres Bengkalis untuk penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut. Proses pengamanan dilakukan dengan cepat dan hati-hati demi menjaga kondusivitas di dalam lapas.
Kalapas Bengkalis, Kriston Napitupulu, menjelaskan bahwa razia mendadak ini dilakukan sehari setelah pihaknya mendeklarasikan komitmen menjadikan Lapas Bengkalis sebagai zona bebas narkoba. Deklarasi tersebut berlangsung pada Senin (2/6/2025), dan langsung ditindaklanjuti dengan inspeksi mendadak ke blok hunian.
Menurut Kriston, ide untuk melakukan sidak muncul secara spontan ketika dirinya merasa perlu melakukan pengecekan langsung ke dalam kamar hunian. Saat masuk ke kamar 7 blok B, ia mendapati napi Hen terlihat gelisah dan membuang sesuatu ke dalam tong sampah.
“Setelah kami periksa, ternyata isi tong tersebut adalah sabu. Kami langsung menginterogasi Hen dan ia mengakui bahwa barang tersebut berasal dari napi Han,” ujarnya. Dari pengakuan itu, penyelidikan pun diperluas ke blok lainnya.
Selanjutnya, napi De juga ditemukan menyimpan sabu di dalam tong sampah kamar mandi. Setelah diminta untuk jujur, ketiganya kompak menyebutkan nama seorang oknum petugas berinisial N sebagai pemasok utama narkoba di dalam lapas.
Kriston menegaskan bahwa tidak akan ada toleransi terhadap peredaran narkoba di lingkungan Lapas Bengkalis. “Siapa pun yang terlibat, baik napi maupun petugas, akan kami tindak tegas. Kami ingin menghapus imej lapas sebagai sarang narkoba,” tegasnya.
Setelah pemeriksaan dan pembuatan berita acara selesai, para pelaku berikut barang bukti langsung diserahkan ke Satnarkoba Polres Bengkalis. Kalapas juga meminta pihak kepolisian untuk melanjutkan pengusutan hingga tuntas.
“Untuk jumlah barang bukti, silakan tanya langsung ke pihak Polres. Tapi saat kami amankan, jumlah sabu yang ditemukan cukup banyak,” tambah Kriston. Ia menekankan bahwa pihaknya akan terus melakukan razia sebagai bagian dari komitmen memberantas narkoba secara total di Lapas Bengkalis.