559 napi Rutan Rengat terima remisi HUT RI

id Rengat,Indragiri Hulu

559 napi Rutan Rengat terima remisi HUT RI

Bupati Inhu Bacakan Amanat Menkumham RI (ANTARA/Asri)

Rengat (ANTARA) - Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia (Menkumham- RI) Yasona Laoly memberikan remisi kepada 559 dari 760 narapidana di Rumah Tahanan (Rutan) kelas II Rengat pada 2023.

Dalam amanatnya yang dibacakan oleh Bupati Indragiri Hulu Rezita Meylani Yopi bahwa Kemenkumham RI telah memberikan remisi kepada sebanyak 175.510 napi SE Indonesia pada 2023.

"Oleh karena itu, beruntung dan bersyukurlah napi yang telah menerima remisi," katanya di Rengat, Kamis.

Jadikan remisi itu sebagai motivasi untuk terus berprilaku baik sesuai dengan program Kemenkumham RI.

Sebab, penerima remisi adalah sudah sesuai dengan aturan dan yang telah memenuhi persyaratan yang ditentukan.

Begitu juga untuk napi Rutan Kelas II Rengat. Karena, pemberian remisi umum dilaksanakan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku sebagai bentuk apresiasi.

"Sedangkan jumlah pengurangan masa tahanan itu berkisar satu - enam bulan," ujarnya.

Lanjut Rezita, negara hadir memberikan remisi kepada narapidana yang telah menunjukkan prestasi, dedikasi, dan disiplin yang tinggi dalam mengikuti program pembinaan.

Bahkan, kepada warga binaan yang menerima remisi untuk menjadikan momentum sebagai sebuah motivasi agar selalu berperilaku baik, mematuhi aturan yang berlaku.

Dan, ke depan napi mesti mengikuti program pembinaan dengan giat dan bersungguh - sungguh. Sebab, program pembinaan yang sedang dijalankan saat ini merupakan sebuah sarana untuk mendekatkan warga binaan kepada kehidupan masyarakat.

Seperti diketahui, usai upacara penyerahan remisi umum, Bupati Inhu, Forkopimda dan rombongan menyempatkan diri meninjau sekaligus meresmikan rumah "Kawan Kreatif" dan kolam ikan binaan Rutan Rengat. ***