Riau kembangkan layanan Lantatur untuk pembayaran pajak saat pandemi COVID-19

id drive thru,covid riau,pajak kendaraan bermotor,berita riau antara,berita riau terbaru

Riau kembangkan layanan Lantatur untuk pembayaran pajak saat pandemi COVID-19

Program layanan Bapenda Riau untuk mengetahui pajak kendaraan bermotor secara online. (ANTARA/FB Anggoro)

Pekanbaru (ANTARA) - Badan Pendapatan Daerah Provinsi Riau sedang merampungkan program pembayaran pajak kendaraan bermotor dengan layanan tanpa turun (Lantatur), atau "drive thru", sebagai terobosan baru memudahkan masyarakat membayar pajak pada masa pandemi COVID-19.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Riau, Herman, dalam pernyataan pers di Pekanbaru, Rabu, pembayaran pajak Lantatur akan melengkapi layanan aplikasi pajak secara online yang sudah dikembangkan sebelumnya. Harapannya, masyarakat tidak perlu lagi repot datang untuk membayar pajak kendaraan bermotor ke kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat).

"Dengan adanya 'drive thru' dan aplikasi, wajib pajak akan diberikan kemudahan dalam membayar pajak. Dengan adanya drive thru pajak, masyarakat yang mau membayar pajak tak perlu lagi turun dari kendaraan," katanya.

Untuk pembayaran pajak secara drive thru, dikatakannya, antrian kendaraan akan dibuatkan aturannya. Sehingga tidak akan menimbulkan kemacetan. Layanan ini bisa saja dikombinasikan dengan aplikasi pembayaran pajak sehingga wajib pajak bisa membayar pajak di mana saja melalui aplikasi selama ada ada jaringan internet.

Menurut dia, Bapenda Riau pada tahun ini menargetkan aplikasi membayar pajak yang bisa diunduh oleh wajib pajak di Riau.

"Kita akan usahakan pembayaran pajak tidak lagi secara konvensional, melainkan secara online dengan menggunakan aplikasi," katanya.

Pendapatan Riau dari pajak kini menjadi andalan daerah tersebut terutama saat pandemi COVID-19 dan terus menurunnya produksi minyak bumi.

Berdasarkan data Bapenda Riau, realisasi pajak pada 2020 mencapai Rp1,77 triliun atau surplus Rp56 miliar dari target Rp1,20 triliun. Pendapatan itu paling besar dari pajak kendaraan bermotor (PKB), dimana realisasinya sudah lebih dari Rp645 miliar.

Baca juga: PNBP Riau tahun 2020 meningkat 203 persen

Baca juga: Realisasi penerimaan pajak Riau turun tipis, ditolong sawit

Baca juga: DJKN Riau sumbang penerimaan non pajak sebesar Rp128,38 miliar