Pekanbaru (ANTARA) - Direktorat Jendral Kekayaan Negara (DJKN) Provinsi Riau mampu menyumbang Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari sektor pengelolaan kekayaan negara, sebesar Rp128,38 miliar.
"Jumlah itu melampaui target yang dipatok tahun 2020 sebesar Rp63,23 miliar," kata Kepala Kanwil DJKN Riau, Sumatera Barat, dan Kepulauan Riau (RSK), Sudarsono, di Pekanbaru, Jumat.
Dikatakan dia dengan melihat realisasi maka ada peningkatan sebesar 203 persen dari target.
"Sedang jika dibandingkan dengan angka realisasi sepanjang tahun 2019 penerimaan non pajak Riau, tahun 2020 naik sebesar 141 persen lebih," katanya.
Ia mengatakan pencapaian itu diperoleh berdasarkan banyak faktor, seperti dari target sertifikat tanah atas barang milik negara, di satuan Kanwil DJKN Riau SK sebanyak 463 bidang tanah.
"Tapi kami berhasil menyertifikatkan 897 bidang tanah barang milik negara. Hasil ini jauh meningkat dari realisasi pada tahun 2019 hanya sebanyak 309 sertifikat atau naik 295 persen lebih," katanya.
Selain itu, kata Sudarsono, optimalisasi pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) juga menunjukkan angka realisasi yang positif, penerimaan aset dengan nilai Rp110,3 miliar lebih atau 349 persen dari target yang telah ditetapkan selama 2020.
"Kami menyadari bahwa COVID-19 telah memberikan dampak pada semua sektor. Hal ini tercermin pada realisasi angka pokok lelang tahun 2020 sebesar Rp1,049 triliun lebih, atau 70,23 persen dari target yang harusnya dicapai Rp1,4 triliun lebih," ungkapnya.
Sedangkan pada fungsi layanan piutang negara, terdapat tren positif, hal itu dapat dilihat dari realisasi outstanding piutang negara sebesar 3,44 persen atau Rp17,3 juta lebih dari target sebesar 3 persen atau Rp15,086 juta.
"Penyelesaian berkas kasus piutang negara telah tercapai pada penyelesaian dengan total 614 berkas dari target 369 berkas," tukasnya.
Baca juga: PNBP Riau tahun 2020 meningkat 203 persen
Baca juga: Realisasi penerimaan pajak Riau turun tipis, ditolong sawit