DJKN Sumbar Riau Kepri sumbang penerimaan negara Rp47,2 miliar

id Sumbang penerimaan,Djkn,Berita riau antara,Berita riau terbaru

DJKN Sumbar Riau Kepri sumbang penerimaan negara Rp47,2 miliar

Ilustrasi. (ANTARA/Yusuf Nugroho)

Pekanbaru (ANTARA) - Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kantor Wilayah Sumbar, Riau, dan Kepri (SRK) telah berkontribusi lewat penerimaan negara, yang berasal dari pengelolaan kekayaan negara sebesar Rp47,2 miliar hingga 31 Maret 2021.

"Capaian tersebut berasal dari penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sebesar Rp43,6 miliar, kemudian PNBP piutang negara Rp24,2 juta, dan PNBP lelang sebesar Rp3,5 miliar," kata Kepala Kanwil DJKN RSK Sudarsono di Pekanbaru, Kamis.

Dikatakan Sudarsono melalui mekanisme pemanfaatan dan pemindahtanganan barang milik negara (BMN), aset negara yang tidak digunakan dalam penyelenggaraan tugas dan fungsi pemerintahan, didayagunakan untuk menghasilkan PNBP.

"Realisasi PNBP saja sudah mencapai 399,49 persen atau Rp43,6 miliar dari target Rp10,9 miliar sampai Maret 2021," katanya.

Selanjutnya penerimaan untuk PNBP lelang terealisasi 12,97 persen atau Rp3,5 miliar,

dari target tahunan sebesar Rp27,7 miliar.

Sudarsono mengungkapkan terkait penerimaan dari PNBP piutang negara juga sudah mencapai Rp24,2 juta atau 26,68 persen dari target Rp90,9 juta.

"Tahun 2021 ini Kanwil RSK menargetkan penerimaan keseluruhan Rp109,3 miliar,” kata Sudarsono.

Katanya, dari lima Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL), Batam memiliki capaian tertinggi sebesar Rp8,8 juta, disusul Pekanbaru Rp5,2 juta.

Sementara untuk produktivitas lelang dari lima KPKNL DJKN RSK, yaitu Padang, Bukittinggi, Pekanbaru, Batam, dan Dumai, sudah merealisasi frekuensi lelang 487, dan laku 199.

"Frekuensi lelang paling tinggi di KPKNL Batam yaitu 178 lelang, dan terendah Dumai yaitu 41 lelang," kata Sudarsono.

Sudarsono menambahkan, Kanwil DJKN RSK dalam pengurusan piutang negara dapat diselesaikan sebesar Rp410.035.250, atau 41 persen. Tak hanya itu, DJKN RSK juga memiliki peran dalam mengamankan kekayaan negara dengan dokumen kekayaan negara yang sah dan kuat.

Melalui sinergi Kanwil DJKN RSK dengan kantor pertahanan di wilayah RSK untuk mengamankan tanah-tanah milik pemerintah dengan penerbitan sertifikat.

Di Provinsi Riau ditargetkan sebanyak 354 sertifikat, Sumbar 1.247 sertifikat, dan Kepri 236 sertifikat. Untuk realisasi, Riau dan Kepri pada triwulan berturut-turut adalah 183 sertifikat dan 32 sertifikat.

"Realisasi penerbitan sertifikat di triwulan I adalah 215 sertifikat, dari target tahunan 1.837 sertifikat," pungkas Sudarson.

Baca juga: DJKN Riau sumbang penerimaan non pajak sebesar Rp128,38 miliar

Baca juga: PNBP Riau tahun 2020 meningkat 203 persen